Finalisasi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kabupaten Kepulauan Tanimbar
pada tanggal
09 Oktober 2018

JAKARTA, LELEMUKU.COM – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Provinsi Maluku, mengadakan rapat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Jakarta Pusat pada Senin (8/10).
Baca Juga
Dengan demikian setelah pembahasan, RPP ini akan diproses untuk disampaikan kepada Presiden RI dan ditetapkan menjadi Peraturan Pemerintah.
Sebelumnya pada tanggal 10 September 2018 telah dilakukan rapat lintas kementerian dengan Pemprov Maluku dan Pemkab MTB untuk membahas RPP Perubahan Nama dari tindak lanjut dikeluarkannya Ijin Prakarsa oleh Presiden RI untuk perubahan nama ke Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.