Hery Dosinaen Ungkap Penjajakan Perubahan Porsi Pembagian Dana Otsus
pada tanggal
27 Oktober 2018
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Pemerintah Provinsi Papua memastikan perubahan porsi pembagian dana Otsus ke kabupaten dan kota di periode kepemimpinan Gubernur Lukas Enembe, belum final dan masih dalam penjajakan bersama para pihak terkait.
Hal demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Hery Dosinaen di Jayapura, kemarin, menanggapi pernyataan Ketua Asosiasi Pegunungan Tengah Papua Befa Yigibalom, meminta Pemprov tak merubah porsi 80 dana Otsus yang turun ke kabupaten dan kota.
Ia menerangkan salah satu alasan mengkaji perubahan porsi pembagian dana Otsus ke kabupaten dan kota, dikarenakan alasan pengalihan kewenangan tenaga pendidikan, kehutanan dan pertambangan ke provinsi, yang sebelumnya dibiayai kabupaten dan kota.
Pengalihan kewenangan itu sesuai amanat PP 18 2016 tentang Perangkat Daerah, namun sayangnya penarikan ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke provinsi, tak disertai dengan pembiayan dari pemerintah pusat.
“Makanya, kami sangat prihatin bahwa kebijakan menarik atau pengalihan SMA ke provinsi tidak disertai kebijakan fiskal hingga akhirnya jadi bebean luar biasa. Faktor ini juga yang kami akui menjadi pertimbangan merubah porsi pembagian dana Otsus.”
“Memang banyak kabupaten dan kota di Indonesia melakukan aspek hukum dan lain sebagainya dengan harapan kebijakan ini bisa ditarik kembali. Tapi ini karena kebijakan pemeritnah pusat, makanya kita lakukan. Hanya jika akan merubah pembagian porsi dana Otsus, tentunya ada pengkajian lebih mendalam lewat pertemuan, baik menghadirkan semua stake holder terkait supaya penerapannya tak bermasalah dikemudian hari,” tutur dia.
Kendati masih dalam pengkajian, ia mengimbau para bupati untuk tetap tenang sebab kebijakan perubahan porsi dana Otsus oleh kepala daerah, tak mengorbankan kepentingan pembangunan kepada masyarakat, lebih khusus di wilayah perkampungan.
“Sebab intinya kebijakan ini semua dilakukan gubernur untuk masyarakat. Tidak ada kepentingan lain.”
“Prinsipnya gubernur tetap berikan perhatian serius terhadap Pemda di kabupaten dan kota juga untuk atur dan urus rumah tangganya. Hanya memang lagi-lagi dengan kondisi obyektif yang ada inilah, maka perlu pengkajian secara akademis. Namun hasilnya kita harap bisa menguntungkan semua pihak,” tandasnya.
Sebelumnya, Bupati Lanny Jaya Befa Yigibalom selaku Ketua Asosiasi Bupati Pegunungan Papua meminta agar Gubernur Lukas Enembe agar tak buru-buru melakukan evaluasi pembagian porsi dana Otsus.
Sebab pelaksanaan dana Otsus di kabupaten dan kota dinilai telah menyentuh semua sektor, yakni pendidikan, kesehatan, ekonomi rakyat maupun infrastruktur. Kendati mesti merubah, Befa berharap ada penjelasan yang tepat dari pemprov serta pembahasannya wajib melibatkan pemerintah kabupaten dan kota. (DiskominfoPapua)
Hal demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Hery Dosinaen di Jayapura, kemarin, menanggapi pernyataan Ketua Asosiasi Pegunungan Tengah Papua Befa Yigibalom, meminta Pemprov tak merubah porsi 80 dana Otsus yang turun ke kabupaten dan kota.
Ia menerangkan salah satu alasan mengkaji perubahan porsi pembagian dana Otsus ke kabupaten dan kota, dikarenakan alasan pengalihan kewenangan tenaga pendidikan, kehutanan dan pertambangan ke provinsi, yang sebelumnya dibiayai kabupaten dan kota.
Pengalihan kewenangan itu sesuai amanat PP 18 2016 tentang Perangkat Daerah, namun sayangnya penarikan ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke provinsi, tak disertai dengan pembiayan dari pemerintah pusat.
“Makanya, kami sangat prihatin bahwa kebijakan menarik atau pengalihan SMA ke provinsi tidak disertai kebijakan fiskal hingga akhirnya jadi bebean luar biasa. Faktor ini juga yang kami akui menjadi pertimbangan merubah porsi pembagian dana Otsus.”
“Memang banyak kabupaten dan kota di Indonesia melakukan aspek hukum dan lain sebagainya dengan harapan kebijakan ini bisa ditarik kembali. Tapi ini karena kebijakan pemeritnah pusat, makanya kita lakukan. Hanya jika akan merubah pembagian porsi dana Otsus, tentunya ada pengkajian lebih mendalam lewat pertemuan, baik menghadirkan semua stake holder terkait supaya penerapannya tak bermasalah dikemudian hari,” tutur dia.
Kendati masih dalam pengkajian, ia mengimbau para bupati untuk tetap tenang sebab kebijakan perubahan porsi dana Otsus oleh kepala daerah, tak mengorbankan kepentingan pembangunan kepada masyarakat, lebih khusus di wilayah perkampungan.
“Sebab intinya kebijakan ini semua dilakukan gubernur untuk masyarakat. Tidak ada kepentingan lain.”
“Prinsipnya gubernur tetap berikan perhatian serius terhadap Pemda di kabupaten dan kota juga untuk atur dan urus rumah tangganya. Hanya memang lagi-lagi dengan kondisi obyektif yang ada inilah, maka perlu pengkajian secara akademis. Namun hasilnya kita harap bisa menguntungkan semua pihak,” tandasnya.
Sebelumnya, Bupati Lanny Jaya Befa Yigibalom selaku Ketua Asosiasi Bupati Pegunungan Papua meminta agar Gubernur Lukas Enembe agar tak buru-buru melakukan evaluasi pembagian porsi dana Otsus.
Sebab pelaksanaan dana Otsus di kabupaten dan kota dinilai telah menyentuh semua sektor, yakni pendidikan, kesehatan, ekonomi rakyat maupun infrastruktur. Kendati mesti merubah, Befa berharap ada penjelasan yang tepat dari pemprov serta pembahasannya wajib melibatkan pemerintah kabupaten dan kota. (DiskominfoPapua)