Kodim Tobelo Terima Senjata Api Rakitan dan Amunisi dari Warga
pada tanggal
03 Oktober 2018

Berawal adanya informasi dari masyarakat terkait salah satu warga di Kecamatan Galela Selatan yang menyimpan Senjata Api Rakitan. Atas laporan tersebut kemudian dilaporkan ke Batihops Unit Intel Serma Dora dan di tindak lanjuti dilaporkan ke Dandim.
Setelah personel Unit Intel Dim 1508/Tbl, melakukan beberapa kali pertemuan dengan sasaran yang dimaksud dan memberikan penjelasan tentang bahaya memiliki senjata api rakitan, sehingga akhirnya dengan sukarela menyerahkan ke aparat TNI.
Baca Juga
Dandim 1508/Tobelo Letkol Kav Tri Sugiarto saat dikonfirmasi awak media menyampaikan, Ini merupakan contoh yang baik, dan kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat yang telah menyerahkan senpi rakitan secara ikhlas atau sukarela kepada TNI. Untuk barang bukti telah diamankan di Kodim 1508/Tobelo, ujarnya.
"Hal ini juga tidak lepas dari imbauan anggota kami kepada masyarakat serta kedekatan atau kepercayaan masyarakat kepada TNI serta mengharapkan agar masyarakat yang masih menyimpan senjata api agar segera menyerahkan kepada pihak yang berwajib," ungkap Dandim. (Penrem152)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.