KPK Duga 70 Persen Modus Korupsi di Papua dari Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ)
pada tanggal
27 Oktober 2018
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sekitar 70 persen modus tindak pidana KKN di Provinsi Papua, terjadi dari Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Baca Juga
“Kendati memang ada proses lelang, kemudian penelitian dokumen, tapi itu cuma sekedar mengikuti persyaratan namun sudah diatur pemenangnya,” terang Maruli.
Menurut dia, hal itu kini menjadi tantangan bagi KPK untuk dieliminasi. Sebab menurutnya, hal demikian pun terjadi di daerah lain, seperti di Lampung Selatan. Oleh karenanya, dia mengingatkan para kepala daerah di provinsi maupun kabupaten dan kota untuk menghindari praktik seperti demikian.
“Makanya saya ingatkan sekali lagi kepada kepada daerah, juga bupati-bupati supaya menghindari segala bentuk KKN. Sebab jangan sampai moral kita menjadi bobrok karena keinginan mempunyai materi (uang). Sebab jika sudah tertangkap tangan maka sudah tak adan pengampungan lagi,” imbaunya.
Sebelumnya, Marulis pernah mengkritisi sejumlah kepala daerah di bumi cenderawasih, yang jarang berada di tempat tugas. Dia menduga para kepala daerah, lebih banyak melakukan perjalanan ke luar daerah ketimbang mengurus pemerintahan di wilayahnya.
Tak hanya itu, sambung Maruli, dalam sejumlah kesempatan saat pihaknya berkunjung ke kabupaten, pihaknya masih menyaksikan beberapa kantor pemerintahan kosong ditinggal ASN entah kemana.
“Ini kami saksikan saat berkeliling ke daerah-daerah. Sehingga memang ini perlu ada perubahan sebab keberadaan pemerintah untuk melayani masyarakat,” harap dia. (DiskominfoPapua)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.