KPK Fokus Cegah Kerugian Negara Dalam Pengelolaan Hutan Papua
pada tanggal
31 Oktober 2018
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai tahun ini tidak hanya fokus pada upaya mencegah praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) pada pemerintahan dan penggunaan uang negara di Provinsi Papua tetapi juga terkait pengelolaan hutan di daerah tersebut.
Menurut Koordinator Supervisi Pencegahan KPK Wilayah Papua Maruli Tua sejak Desember 2017, KPK mulai fokus ke pada penyelamatan pegelolaan hutan di bumi cenderawasih. Dimana saat ini, Kabupaten Sarmi menjadi wilayah yang cukup diperhatikan karena memiliki potensi kayu yang baik.
“Kami diperintahkan pimpin untuk kerja sama dengan pihak terkait di Papua guna mencegah seluas-luasnya kerugian negara dalam pengelolaan hutan. Intinya mesti ada kondisi yang seimbang antara penegakkan hukum di sektor kehutanan dengan penguatan tata kelola hutan itu sendiri.”
“Nah, hal itu yang kemudian dituangkan dalam rencana aksi sektor kehutanan dan ditandatangani pada 1 maret 2018 lalu. Kemudian baru-baru saja pada 6 September 2018 lalu, pimpinan KPK bersama Forkompinda Papua melakukan monitoring evaluasi pertama di Jayapura. Yang pasti Ini catatan penting dalam rencana aksi khusus di bagian tata kelola kehutanan Papua,” terang dia di Jayapura, pekan lalu.
Tak sampai disitu, dia menilai penguatan tata kelola hutan, penting dimulai dari pencanangan wilayah adat. Dimana untuk Provinsi Papua, dasar hukumnya sudah termuat dalam regulasi yang diterbitkan pusat hingga daerah.
“Memang tantangan kita di Indonesa agar bagaimana regulasi ini saling dukung untuk mencapai tujuan. Sebab ada UU kehutanan, peraturan pemerintah sampai permenhut yang pada dasarnya tujuannya sama.”
“Sehingga kedepan saya harap dalam berbagai pertemuan, bersama pemda di Papua bisa konkrit menghasilkan sebuah pencadangan hutan di wilayah adat. Sehingga kedepan ada kesepahaman untuk selanjutnya disusun kedalam sebuah rencana operasionalnya,” kata dia.
Sebelumnya, Sekda Papua Hery Dosinaen mengakui sejak masa pemerintahan orde lama hingga saat ini, masih banyak praktek-praktek menyimpang hingga menyebabkan terjadinya perusakan hutan di bumi cenderawasih.
Pihaknya pun menyebut hal itu sudah bukan menjadi rahasia lagi, sebab dirinya pernah mendapat tekanan dari pihak-pihak yang memiliki jabatan tinggi, sewaktu hendak menghentikan kegiatan ilegal di dalam hutan.
“Saya pernah diperintahkan Gubernur di beberapa tempat, ternyata ada kekuatan yang cukup tinggi menekan saya, sehingga kegiatan yang ilegal itu bisa terjadi”.
“Bahkan sampai hari ini kegiatan ilegal itu masuk terjadi. Untuk itu, saya atas nama gubernur menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), khususnya bidang pencegahan yang sudah terus mendampingi kami dalam berbagai kesempatan,” katanya.
Untuk itu, Sekda memandang penting kegiatan pencegahan korupsi terintegrasi yang digelar KPK kepada Pemprov Papua. Dengan harapan kedepan ada pengamanan seluruh kekayaan alam yang terkandung didalamnya. (DiskominfoPapua)