KPK Tangkap 6 Orang Terkait Pengurangan Pembayaran Pajak di Ambon
pada tanggal
04 Oktober 2018

AMBON, LELEMUKU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) 6 orang di Kota Ambon, Provinsi Maluku pada Rabu (3/10) sore.
Baca Juga
Dikatakan beberapa orang yang ditangkap yakni pejabat Kantor Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Kantor Wilayah Maluku-Papua, pemeriksa pajak dan wajib pajak.
Para tersangka ini dalam proses pemeriksaan dan rencananya, 4 orang yang ditangkap dibawa dari Ambon ke Kantor KPK di Jakarta pada Kamis (4/10) pagi.
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.