-->

Kami sangat menghargai kehadiran Anda di sini. 🙏

Dukung kinerja jurnalisme kami dengan berdonasi agar kami bisa terus menyajikan berita berkualitas untuk Anda. 🚀

Dukung Kami

Anda tidak aktif selama 10 menit!

Halaman akan berpindah ke artikel berikutnya dalam 5 detik. Klik atau sentuh layar untuk membatalkan.

Rabu, 26 Maret 2025
08:51:40 pagi

KPK Tangkap 6 Orang Terkait Pengurangan Pembayaran Pajak di Ambon

KPK Tangkap 6 Orang Terkait Pengurangan Pembayaran Pajak di Ambon
AMBON, LELEMUKU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) 6 orang di Kota Ambon, Provinsi Maluku pada Rabu (3/10) sore.

Menurut informasi dari Juru Bicara KPK, Febri Diansyah yang diterima Lelemuku.com, KPK melakukan OTT dengan temuan uang tunai Rp100 juta dari pejabat yang melakukan transaksi pemberian uang terkait upaya pengurangan pembayaran pajak.

Baca Juga

Keenam orang ini ditangkap setelah KPK mendapatkan informasi dari masyarakat yang kemudian melakukan pemeriksaan di lokasi yang diduga sebagai tempat transaksi.

Dikatakan beberapa orang yang ditangkap yakni pejabat Kantor Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Kantor Wilayah Maluku-Papua, pemeriksa pajak dan wajib pajak.

Para tersangka ini dalam proses pemeriksaan dan rencananya, 4 orang yang ditangkap dibawa dari Ambon ke Kantor KPK di Jakarta pada Kamis (4/10) pagi.

Setelah itu pihaknya akan melakukan konferensi pers guna menjelaskan secara detail terkait OTT kali ini yang akan menyasar beberapa wilayah di Maluku dan Papua. (Albert Batlayeri)


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel