Lukas Enembe Bakal Rampingkan SKPD hingga 30, Puluhan Pejabat Bakal Non Job
pada tanggal
23 Oktober 2018
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH mengingatkan kepada pimpinan SKPD yang selama 5 tahun sudah bekerja harus siap terima pindah jabatan dan siap tidak dapat jabatan (non job) pasca perampingan SKPD nanti.
“Saya sampaikan bahwa kepala SKPD yang ada ini sudah 5 tahun bekerja dengan saya harus siap terima pindah jabatan dan siap terima jika tidak bisa dipakai lagi, pasca perampingan SKPD,” kata Gubernur Enembe di Jayapura, Rabu (17/10).
Menurutnya, perampingan SKPD akan dilakukan dalam waktu dekat ini, dari 53 SKPD menjadi 30-an SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
Perampingan ini, sudah dibahas bersama kepala SKPD terkait, sesuai visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua yakni Papua Bangkit, Mandiri dan Sejahtera yang Berkeadilan.
“Jadi, kita bentuk tim untuk perampingan SKPD, mungkin dari 50 lebih SKPD dirampingkan menjadi 30-an SKPD,” tegasnya.
Dikatakan, banyak OPD yang akan dirampingkan, namun hanya SKPD urusan wajib dan umum dipertahankan. “SKPD yang akan dirampingkan banyak, seperti Dinas Koperasi digabungkan, ada juga SKPD yang dileburkan, hanya dinas yang urusan wajib dan umum saja kita pertahankan,” kata Gubernur.
Gubernur Lukas Enembe menambahkan perampingan SKPD di lingkungan Pemerintan Provinsi Papua untuk mengefektifkan kinerja SKPD menjadi lebih baik.
“Iya, dalam waktu dekat ini kita akan lakukan perampingan SKPD untuk efektifkan kinerja lebih baik,” katanya.
Menurut Enembe, perampingan SKPD dilakukan, karena selama ini ada tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang sama, tapi beda SKPD itu akan digabungkan jadi satu saja agar lebih efektif dalam bekerja.
“Banyak SKPD akan kita gabungkan karena selama ini tupoksi sama bahkan ada SKPD ditiadakan atau dihapus,” pungkasnya. (DiskominfoPapua)