MOI Target Badan Hukum Untuk 1000 Media Online di Indonesia
pada tanggal
29 Oktober 2018

JAKARTA, LELEMUKU.COM - Ketua Umum Media Online Indonesia (MOI) Rudi Sembiring Meliala menyatakan saat ini seluruh media online di Indonesia akan dipermudah untuk memiliki badan hukum Perusahaan Pers.
Baca Juga
Ini adalah program yang mendesak dan harus dilakukan tuturnya. Karena rawan dan beresiko tinggi bagi media online di Indonesia melakukan pemberitaan jika tidak memiliki badan hukum perusahaan pers.
"Kasus kriminalisasi pers dengan menggunakan UU ITE marak dilakukan saat ini kepada jurnalis dan media massa online. Ini juga adalah bagian dari Program MOI untuk menjaga Media Online dari tindakan kriminalisai jurnalisme yang kerap terjadi. Tetapi jika telah berbadan hukum perusahaan pers, maka media online tersebut tidak boleh dikenakan UU ITE dalam kasus pencemaran nama baik," kata dia.
Jika ada media online yang menginginkan program pembuatan badan hukum perusahaan pers ini silahkan menghubungi setiap pengurus DPC atau DPW, atau DPP, atau dapat mengunjungi website www.moi.or.id. (MOI)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.