MPP AMGPM ke-31 Membawa Dampak Positif Bagi Kebiasaan Hidup Masyarakat Latdalam
pada tanggal
24 Oktober 2018
LATDALAM, LELEMUKU,COM - Musyawarah Pimpinan Paripurna (MPP) Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM) ke-31 se-Kepulauan Maluku yang akan berlangsung di Desa Latdalam, Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Provinsi Maluku pada Minggu (4/11) hingga Jumat (9/11) telah membawa dampak positif bagi kebiasaan hidup dari masyarakat setempat.
Hal ini dikatakan oleh Ketua Majelis Jemaat Betel Gereja Protestan Maluku (GPM) Latdalam, Kecamatan Tanimbar Selatan (Tansel), Pendeta Manuel C. Radjawane, S.Si bahwa dampak positif yang muncul dari persiapan menyambut kegiatan tersebut adalah antusias masyarakat dalam mempersiapkan rumah tempat tinggal mereka yang akan dijadikan sebagai tempat menginap bagi kurang lebih 500 peserta yang tersebar dari Provinsi Maluku dan Maluku Utara.
“Dampak positifnya selama ini mereka tidak terlalu peduli dengan tempat tinggal mereka. Melalui kegiatan ini warga Desa Latdalam mulai membenah rumah masing-masing untuk memberikan pelayanan dan kenyamanan yang maksimal bagi para tamu,” ujar dia kepada Lelemuku.com di Desa Latdalam pada Senin (22/10).
Pendeta Radjawane selalu mengajak masyarakat desa tersebut untuk bersyukur atas iven besar yang dilaksanakan di desa mereka karena tidak semua orang dan daerah dapat berkesempatan yang sama sebab di wilayah pelayanan GPM ada 34 Klasis dengan 34 daerah Kepengurusan AMGPM, yang berarti butuh waktu lama untuk kembali menjadi tuan rumah pelaksanaan acara tersebut.
Ia pun berharap hingga pada pelaksanaan kegiatan itu seluruh masyarakat Desa Latdalam dapat terlibat aktif untuk menyukseskan iven musyawarah istimewa itu sehingga dapat membawa kesan yang baik bagi semua peserta yang akan menjadi kenangan dan cerita terindah dalam hidup mereka.
“Sebetulnya kita orang Latdalam harus bersyukur untuk kegiatan ini sebab dari sisi keyakinan ini adalah kepercayaan yang Tuhan beri buat kita di Latdalam,” ajaknya.
Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Latdalam, Brampy Luanmase bahwa seluruh masyarakat desa yang terdiri dari 8 soa atau wilayah adat dan terbagi di dalam 16 Rukun Tetangga (RT) dan 8 Rukun Warga (RW) tersebut saat ini sedang dikerahkan untuk membenahi tempat tinggal masing-masing dengan membuat dan mengecet pagar halaman yang akan diwarnai dengan warna berbeda-beda.
"Melalui petunjuk dari Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa agar warna pagar rumah masyarakat itu harus warna-warni agar terkesan ada keindahan dan kemeriahan menyambut kegiatan musyawarah tersebut, selain itu juga untuk membedakan RW yang satu dengan yang lain,” ungkap dia. (Laura Sobuber)