Petrus Fatlolon Buka Lomba Cipta Lagu Mars Tanimbar
pada tanggal
04 Oktober 2018
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Bupati Maluku Tenggara Barat (MTB), Provinsi Maluku, Petrus Fatlolon, SH., MH pada Rabu (3/10) pukul 12.13.WIT membuka Lomba Cipta Lagu Mars Tanimbar, dalam rangka memeriahkan HUT ke-19 Kabupaten MTB 2018.
Lomba yang dilaksanakan di Gedung Kesenian Saumlaki, Jln. Ir. Soekarno, Kelurahan Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan (Tansel) ini dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan MTB sebagai instansi pelaksana kegiatan.
Dalam arahannya, Bupati Fatlolon menyatakan Lomba Cipta Mars yang diikuti ini, akan dipakai sebagai mars resmi Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
"Oleh karena itu kita mengharapkan supaya peserta yang mengikuti Lomba Cipta Mars Tanimbar ini dapat benar-benar memberikan penjelasan secara rinci terhadap makna dari setiap syair yang dirangkum menjadi sebuah lagu atau mars tadi. Karena tentunya nanti setiap kata dan kalimat yang terangkum dalam mars tadi haruslah mampu untuk kita pertanggungjawabkan pengertiannya, baik dari aspek adat, sejarah, serta dari aspek lain, termasuk bagaimana kita mengangkat dan mempromosikan sumber daya yang ada di Kabupaten Kepulauan Tanimbar ini," papar dia.
Selanjutnya ia mengharapkan agar para peserta yang nanti terpilih dapat menyerahkan hak ciptanya kepada Pemda untuk ditetapkan sebagai Mars Kepulauan Tanimbar secara resmi yang dimulai pada tahun 2018 ini.
"Momen ini sangat penting dan nanti akan menjadi catatan sejarah bahwa kita orang Tanimbar akan punya mars yang sama dengan daerah-daerah lain," ungkap dia.
Dikatakan kepada para pemenang lomba, selain hadiah dari panitia, akan ada juga hadiah khusus yakni melaksanakan perjalanan rohani gratis sesuai dengan agamanya.
"Bila yang bersangkutan beragama Muslim maka akan mendapat biaya Naik Haji gratis ke Tanah Suci Mekah oleh Pemda pada tahun 2019, dan apabila yang bersangkutan beragama Kristen maka akan mendapat hadiah biaya Siarah Rohani ke Yerusalem oleh Pemda pada tahun 2019," ujar dia.
Fatlolon juga menyatakan, Pemda ingin mars yang terbaik, karena mars tersebut nantinya akan dipakai terus menerus, sama juga dengan logo Kepulauan Tanimbar.
"Untuk itu kita harus pastikan hasil yang terbaik. Biarpun dewan juri telah memutuskan bahwa tidak ada lagu ciptaan yang bisa dipakai sebagai mars Kepulauan Tanimbar, tapi kita putuskan bahwa seluruh peserta/pencipta lagu akan diberikan dana pembinaan sebesar 5 juta Rupiah, dan hadiahnya bisa diambil pada saat malam hiburan HUT Kabupaten di Taman Kota," ujar dia.
Selanjutnya ia memperpanjang waktu untuk menciptakan mars Kepulauan Tanimbar sampai tanggal 04 Desember 2018.
"Agar lagu yang telah dicipta dan telah dinyanyikan hari ini bisa dirubah menjadi lebih baik dan benar-benar bisa menjadi mars Kepulauan Tanimbar. Panitia akan memberikan catatan-catatan kepada para pencipta lagu, agar catatan-catatan tersebut akan menjadi patokan untuk memperbaiki lagu yang telah diciptakan," papar dia.
Sementara pemda juga akan membuka kesempatan kepada warga Kepulauan Tanimbar yang berada di luar daerah untuk ikut juga berpartisipasi dalam lomba ini, agar pihaknya bisa betul-betul mendapatkan lagu yang baik sebagai mars kepulauan Tanimbar.
Lomba yang berlangsung meriah itu dipimpin oleh 3 juri yakni Pdt. Peter Salelussa, S.Si, Theo, Msc yang seorang Dosen Liturgi dan Musik Gerejawi di Fakultas Theologi Universitas Kristen Indonesia (UKI) dan Asisten Direktur Peribadahan dan Musik Gereja di Lembaga Pembinaan Jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM).
Kemudian Pdt. Rein Tupan, S.Th, M.Th, Sekretaris Klasis Tanimbar Selatan dan Ketua AM-GPM Daerah Tansel serta RD.Abraham Idelfonsus Fatlolon, S.Fils (Sekretaris Wakil Uskup wilayah MTB-MBD dan Kepala Sekolah SMAK St.Paulus Saumlaki.
Sementara para Peserta Lomba ini terdiri dari Pencipta Lagu (kategori umum) bersama dengan penyanyi (paduan suara dan vokal grup) dengan jumlah peserta/pencipta lagu sebanyak 13 orang. (Laura Sobuber)
Lomba yang dilaksanakan di Gedung Kesenian Saumlaki, Jln. Ir. Soekarno, Kelurahan Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan (Tansel) ini dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan MTB sebagai instansi pelaksana kegiatan.
Dalam arahannya, Bupati Fatlolon menyatakan Lomba Cipta Mars yang diikuti ini, akan dipakai sebagai mars resmi Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
"Oleh karena itu kita mengharapkan supaya peserta yang mengikuti Lomba Cipta Mars Tanimbar ini dapat benar-benar memberikan penjelasan secara rinci terhadap makna dari setiap syair yang dirangkum menjadi sebuah lagu atau mars tadi. Karena tentunya nanti setiap kata dan kalimat yang terangkum dalam mars tadi haruslah mampu untuk kita pertanggungjawabkan pengertiannya, baik dari aspek adat, sejarah, serta dari aspek lain, termasuk bagaimana kita mengangkat dan mempromosikan sumber daya yang ada di Kabupaten Kepulauan Tanimbar ini," papar dia.
Selanjutnya ia mengharapkan agar para peserta yang nanti terpilih dapat menyerahkan hak ciptanya kepada Pemda untuk ditetapkan sebagai Mars Kepulauan Tanimbar secara resmi yang dimulai pada tahun 2018 ini.
"Momen ini sangat penting dan nanti akan menjadi catatan sejarah bahwa kita orang Tanimbar akan punya mars yang sama dengan daerah-daerah lain," ungkap dia.
Dikatakan kepada para pemenang lomba, selain hadiah dari panitia, akan ada juga hadiah khusus yakni melaksanakan perjalanan rohani gratis sesuai dengan agamanya.
"Bila yang bersangkutan beragama Muslim maka akan mendapat biaya Naik Haji gratis ke Tanah Suci Mekah oleh Pemda pada tahun 2019, dan apabila yang bersangkutan beragama Kristen maka akan mendapat hadiah biaya Siarah Rohani ke Yerusalem oleh Pemda pada tahun 2019," ujar dia.
Fatlolon juga menyatakan, Pemda ingin mars yang terbaik, karena mars tersebut nantinya akan dipakai terus menerus, sama juga dengan logo Kepulauan Tanimbar.
"Untuk itu kita harus pastikan hasil yang terbaik. Biarpun dewan juri telah memutuskan bahwa tidak ada lagu ciptaan yang bisa dipakai sebagai mars Kepulauan Tanimbar, tapi kita putuskan bahwa seluruh peserta/pencipta lagu akan diberikan dana pembinaan sebesar 5 juta Rupiah, dan hadiahnya bisa diambil pada saat malam hiburan HUT Kabupaten di Taman Kota," ujar dia.
Selanjutnya ia memperpanjang waktu untuk menciptakan mars Kepulauan Tanimbar sampai tanggal 04 Desember 2018.
"Agar lagu yang telah dicipta dan telah dinyanyikan hari ini bisa dirubah menjadi lebih baik dan benar-benar bisa menjadi mars Kepulauan Tanimbar. Panitia akan memberikan catatan-catatan kepada para pencipta lagu, agar catatan-catatan tersebut akan menjadi patokan untuk memperbaiki lagu yang telah diciptakan," papar dia.
Sementara pemda juga akan membuka kesempatan kepada warga Kepulauan Tanimbar yang berada di luar daerah untuk ikut juga berpartisipasi dalam lomba ini, agar pihaknya bisa betul-betul mendapatkan lagu yang baik sebagai mars kepulauan Tanimbar.
Lomba yang berlangsung meriah itu dipimpin oleh 3 juri yakni Pdt. Peter Salelussa, S.Si, Theo, Msc yang seorang Dosen Liturgi dan Musik Gerejawi di Fakultas Theologi Universitas Kristen Indonesia (UKI) dan Asisten Direktur Peribadahan dan Musik Gereja di Lembaga Pembinaan Jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM).
Kemudian Pdt. Rein Tupan, S.Th, M.Th, Sekretaris Klasis Tanimbar Selatan dan Ketua AM-GPM Daerah Tansel serta RD.Abraham Idelfonsus Fatlolon, S.Fils (Sekretaris Wakil Uskup wilayah MTB-MBD dan Kepala Sekolah SMAK St.Paulus Saumlaki.
Sementara para Peserta Lomba ini terdiri dari Pencipta Lagu (kategori umum) bersama dengan penyanyi (paduan suara dan vokal grup) dengan jumlah peserta/pencipta lagu sebanyak 13 orang. (Laura Sobuber)