Aliong Mus Minta Putra Putri Taliabu Semangat Ikuti Tes CPNS
pada tanggal
27 November 2018
BOBONG, LELEMUKU.COM – Pemerintah resmi telah mengeluarkan aturan terkait sistem perengkingan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) PAN dan RB Nomor 61 Tahun 2018, Tentang Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan/Formasi PNS dalam Seleksi CPNS Tahun 2018
Dalam aturan tersebut terdapat aturan pada pasal 3 poin a sampai d nilai kumulatif SKD paling rendah 255 dan di pasal itu juga pada huruf e sampai g nilai kumulatif SKD paling rendah 220 untuk daerah papua dan formasi medis dan tenaga guru.
Dengan aturan baru ini, Bupati Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara Hi. Aliong Mus, melalui Kabag Humas dan Protokoler Setda Pulau Taliabu Abd. Kadir Nur Ali, meminta kepada para putra-putri daerah yang masuk dalam nilai kumulatif SKD paling rendah 220 untuk tetap semangat dan belajar agar bisa bersaing.”Bupati minta agar tetap belajar dan Bupati tetap masih meminta keringan terhadap Menpan-RB,”katanya.
Bahkan, Bupati Pulau Taliabu berencana akan mendatangi lagi kantor Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), untuk mengajukan beberapa permintaan. Karena, Pulau Taliabu masih memerlukan ASN yang begitu banyak.
”Rencana bupati masih akan mendatangi Menpan-RB sebelum kembali ke Taliabu,” papar Kadir.
Ketika ditanya terkait dengan polemic lokasi test? Kabag Humas dan Protokoler Setda Pulau Taliabu Abd. Kadir Nur Ali mengaku kalau Bupati telah memerintah sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) Pulau Taliabu, Danial Hamid, bahwa apapun yang terjadi test ulang harus berlangsung di Pulau Taliabu.
”Bupati minta test di Pulau Taliabu bukan diluar pulau Taliabu,”katanya.
Bahkan dirinya mengaku, adanya usulan test akan berlangsung di Kota Ternate, namun usulan itu tidak bisa di akomodir oleh bupati. Karena, Bupati menginginkan test tetap berlangsung di Pulau Taliabu terbuka dan transparansi. Selain itu juga menyangkut anggaran bagi peserta akan membengkak bila test di luar daerah.
”Bupati pertanyakan kenapa harus ada test di luar daerah, Pulau Taliabu juga mampu melaksanakan test CPNSD dan bisa menghasilkan lulusan, kendati tidak seperti yang diharapkan,” tutup dia. (HumasPulauTaliabu)
Dalam aturan tersebut terdapat aturan pada pasal 3 poin a sampai d nilai kumulatif SKD paling rendah 255 dan di pasal itu juga pada huruf e sampai g nilai kumulatif SKD paling rendah 220 untuk daerah papua dan formasi medis dan tenaga guru.
Dengan aturan baru ini, Bupati Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara Hi. Aliong Mus, melalui Kabag Humas dan Protokoler Setda Pulau Taliabu Abd. Kadir Nur Ali, meminta kepada para putra-putri daerah yang masuk dalam nilai kumulatif SKD paling rendah 220 untuk tetap semangat dan belajar agar bisa bersaing.”Bupati minta agar tetap belajar dan Bupati tetap masih meminta keringan terhadap Menpan-RB,”katanya.
Bahkan, Bupati Pulau Taliabu berencana akan mendatangi lagi kantor Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), untuk mengajukan beberapa permintaan. Karena, Pulau Taliabu masih memerlukan ASN yang begitu banyak.
”Rencana bupati masih akan mendatangi Menpan-RB sebelum kembali ke Taliabu,” papar Kadir.
Ketika ditanya terkait dengan polemic lokasi test? Kabag Humas dan Protokoler Setda Pulau Taliabu Abd. Kadir Nur Ali mengaku kalau Bupati telah memerintah sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) Pulau Taliabu, Danial Hamid, bahwa apapun yang terjadi test ulang harus berlangsung di Pulau Taliabu.
”Bupati minta test di Pulau Taliabu bukan diluar pulau Taliabu,”katanya.
Bahkan dirinya mengaku, adanya usulan test akan berlangsung di Kota Ternate, namun usulan itu tidak bisa di akomodir oleh bupati. Karena, Bupati menginginkan test tetap berlangsung di Pulau Taliabu terbuka dan transparansi. Selain itu juga menyangkut anggaran bagi peserta akan membengkak bila test di luar daerah.
”Bupati pertanyakan kenapa harus ada test di luar daerah, Pulau Taliabu juga mampu melaksanakan test CPNSD dan bisa menghasilkan lulusan, kendati tidak seperti yang diharapkan,” tutup dia. (HumasPulauTaliabu)