Anni Rumbiak Ajak Pemeliharaan Venue Cabor Pasca PON XX 2020,
pada tanggal
24 November 2018
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diingatkan untuk memikirkan langkah strategis memelihara venue pasca Pekan Olahraga Nasional (PON) XX tahun 2020 di Provinsi Papua. Apalagi, ada lima cluster penyelenggaraan PON XX tersebut.
Penegasan itu disampaikan Staf Ahli Gubernur Anni Rumbiak pada Seminar Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah di Jayapura, Kamis (23/11).
Dikatakan, dengan diterbitkannya Permendagri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Layanan Umum Daerah (BLUD), mengharuskan agar management aset keolahragaan perlu menganut Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-PLUD).
Untuk itu, kata Gubernur Enembe, menjadi suatu tantangan pasca PON XX dan Peparnas XVI di Papau bahwa venue cabang olahraga yang sudah dibangun dan direnovasi itu, perlu dipikirkan langkah strategis yang bisa membantu pemerintah mendapatkan dana pemerliharaan yang tidak mudah dan tidak murah serta tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sehingga venue itu tetap terawat dengan baik.
“Saya berharap kegiatan seminar Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah ini dapat memberikan kontribusi yang baik di daerah tentang bagaimana cara mengelola venue olahraga yang baru terbangun dan direnovasi, sehingga terpelihara dan terawat secara profesional dengan konsep bisnis yang sehat menjadi suatu kawasan sport industri yang berdampak pada peningkatan ekonomi daerah,” ujarnya.
Selain itu, saat ini Pemerintah Provinsi Papua dengan bantuan dana APBN dan APBD membangun beberapa venue olahraga yang baru, selain merenovasi beberapa venue lain yang sudah ada dengan dana yang sangat besar.
Untuk itu, ia berharap beragam fasilitas yang dibangun harus bisa dimanfaatkan.
“Jangan sampai pembangunan yang sudah baik ini menjadi rusak. Pasca PON venue-venue tersebut harus dikelola dengan baik,” pungkasnya. (DiskominfoPapua)
Penegasan itu disampaikan Staf Ahli Gubernur Anni Rumbiak pada Seminar Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah di Jayapura, Kamis (23/11).
Dikatakan, dengan diterbitkannya Permendagri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Layanan Umum Daerah (BLUD), mengharuskan agar management aset keolahragaan perlu menganut Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-PLUD).
Untuk itu, kata Gubernur Enembe, menjadi suatu tantangan pasca PON XX dan Peparnas XVI di Papau bahwa venue cabang olahraga yang sudah dibangun dan direnovasi itu, perlu dipikirkan langkah strategis yang bisa membantu pemerintah mendapatkan dana pemerliharaan yang tidak mudah dan tidak murah serta tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sehingga venue itu tetap terawat dengan baik.
“Saya berharap kegiatan seminar Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah ini dapat memberikan kontribusi yang baik di daerah tentang bagaimana cara mengelola venue olahraga yang baru terbangun dan direnovasi, sehingga terpelihara dan terawat secara profesional dengan konsep bisnis yang sehat menjadi suatu kawasan sport industri yang berdampak pada peningkatan ekonomi daerah,” ujarnya.
Selain itu, saat ini Pemerintah Provinsi Papua dengan bantuan dana APBN dan APBD membangun beberapa venue olahraga yang baru, selain merenovasi beberapa venue lain yang sudah ada dengan dana yang sangat besar.
Untuk itu, ia berharap beragam fasilitas yang dibangun harus bisa dimanfaatkan.
“Jangan sampai pembangunan yang sudah baik ini menjadi rusak. Pasca PON venue-venue tersebut harus dikelola dengan baik,” pungkasnya. (DiskominfoPapua)