ASN Diatas 50 Tahun Akan Dapat Kredit Perumahan oleh REI Papua
pada tanggal
18 November 2018
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Papua mendorong pemberian kredit perumahan bagi aparatur sipil negara (ASN) umur diatas 50 tahun keatas.
Menurut Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Papua Maria Nelly Suryani, regulasi tersebut masih dalam pembahasan di tingkat pusat. Dia mengharapkan produk hukum itu bisa segera rampung agar pegawai negeri bisa memiliki rumah di akhir masa tugasnya.
“Sebab biasanya bila seorang pegawai mencapai umur 53 atau 55 tahun, ketika mengajukan kredit ke perbankan pasti ditolak. Nah, kami berupaya dorong itu supaya kedepan REI bisa mengakomodir pegawai-pegawai di usia-usia mendekati pensiun bisa punya rumah”.
“Nah harapannya regulasi ini tahun depan sudah dapat diterapkan, di mana prediksinya ASN hanya akan dipotong tiga persen gajinya untuk membayar cicilan rumah tersebut,”urainya di Jayapura, kemarin.
Sementara bagi pihak swasta yang menggunakan KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), sambung dia, bilamana yang bersangkutan meninggal maka secara otomatis langsung ditutup oleh pihak asuransi.
Tak sampai disitu, rumah itu bakal diserahkan ke ahli waris tanpa harus membayar lagi. Sehingga beban cicilan berikutnya diputihkan.
Pada kesempatan itu, dia memastikan REI Papua penuh rencana digodoknya regulasi pemberian perumahan bagi pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau yang akan purna bakti.
Sebab regulasi yang sedang digodok atas perintah presiden itu, memang memberikan prioritas bagi pegawai yang hendak pensiun yakni di usia 53 sampai 55 tahun.
“Sebab jika dibandingkan dengan program sejuta rumah yang hanya memberikan masa kredit 20 tahun dengan cicilan Rp1,2 juta per bulan, regulasi yang tengah digodok ini memberikan tenggang waktu hingga 30 tahun sehingga cicilannya bisa mencapai Rp1 juta saja per bulan”.
“Bahkan dengan jangka waktu yang lebih panjang, bunga yang lebih murah yakni berkisar 2-3 persen,” pungkas dia. (DiskominfoPapua)