Dewan Minta 2 Bangunan di Pasar Sentral Timika Segera Difungsikan
pada tanggal
28 November 2018

TIMIKA, LELEMUKU.COM - Anggota Komisi B DPRD Mimika, Provinsi Papua, Antonius Kemong meminta kepada Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika agar segera memfungsikan dua bangunan besar yang dibangun oleh Pemerintah sejak beberapa tahun lalu, namun hingga saat ini belum difungsikan sehingga kondisi bangunan sudah tidak terurus.
Baca Juga
"Jadi pasar dan bangunan pemerintah yang sampai saat ini belum digunakan harus digunakan," tanyanya.
Bangunan yang telah dibangun harus segera difungsikan, karena ada beberapa bangunan yang dibangun oleh Pemerintah namun tidak difungsikan alias mubasir.
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.