Elysa Auri Akui Banyak Aset Pemprov Papua Dipindahkan Tangankan
pada tanggal
25 November 2018

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Mulai tahun depan, Pemerintah Provinsi Papua akan mulai menerapkan sistem aplikasi penatausahaan barang milik daerah (BMD).
Baca Juga
Sebab, kata Elysa Auri, sistem itu online dan bukan manual seperti sebelumnya, tentunya hal itu bertujuan untuk menghindari adanya perpindahan tangan aset milik pemerintah.
Menurutnya, banyak aset milik daerah yang dipindahtangankan oleh oknum tertentu. Sebagian besar aset itu pun nyatanya belum terdokumentasi secara baik.
Untuk itu, melalui penerapan aplikasi baru itu, diharapkan dapat membantu aparatur sipil negara (ASN) di provinsi maupun kabupaten/kota dalam pengelolaan sampai kepada pendataan yang benar.
“Makanya saya minta seluruh ASN yang hadir baik SKPD tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, agar bisa mengikuti secara baik, sehingga kita bisa sama-sama tahu bagaimana mekanisme tentang aplikasi baru ini,” katanya.
Dengan demikian ke depan, tidak ada lagi temuan terkait permasalahan aset ini. Sebab, masalah aset ini sudah ada sejak tahun 1980-an. Dimana soal aset ini pun menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan.
"Untuk itu, saya harapkan ini bisa menjadi langkah maju bagi pemda dalam mengelola aset di masa mendatang," imbuhnya. (DiskominfoPapua)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.