Generasi Muda Anti Miras Minta Tutup Penjualan Minuman Keras di Timika
pada tanggal
23 November 2018
TIMIKA, LELEMUKU.COM - Generasi Muda Anti Miras melakukan aksi demo damai di kantor DPRD Mimika, Provinsi Papua dan mendesak kepada pihak legislatif untuk menutup tempat penjualan dan pendistribusian miras di Mimika, karena semua kejahatan yang terjadi berawal dari miras.
Ketua Generasi Muda Anti Miras Pendeta Deserius Adii, S. Th dalam orasinya mengatakan, aksi demo di kantor DPRD Mimika sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap Pemerintah yang tidak pernah menutup miras di Timika, hingga banyak generas muda menjadi korban.
“Ini suara spontan rakyat meminta miras tutup mewakili masyarakat Mimika, Jadi miras ini merupakan suatu pemusnahan bagi generasi muda, jadi kami menuntut untuk mereka harus tegakkan dengan Pergub yang ada” kata Pendeta Deserius Adii dikantor DPRD Mimika, Kamis (22/11).
Menurutnya, begitu banyak kejadian yang terjadi di Mimika berawal dari miras. Artinya dengan mengkonsumi miras bisa terjadi kecelakaan, perang, pembunuhan, dan tindak kriminal lainnya, namun tidak ada respon dari Pemerintah padahal sudah ada Pakta Integritas dari Gubernur Papua, Perda Miras dari Pemkab Mimika, serta deklarasi anti miras yang merupakan komitmen bersama dan dihadiri oleh semua elemen baik dari TNi-Polri, Pemerintah, Toga, dan masyarakat.
Tidak ada respon untuk menyelamatkan generasi bangsa, membuat pihaknya membentuk suatu gerakan anti miras yang akan bersuara agar miras di tutup.
“Segala produk kejahatan di Papua terlebih khusus di timika berawal dari alkohol oleh sebab itu kami membentuk suatu gerakan anti miras yang akan bersuara mewakili Papua,” terangnya.
Dirinya berharap agar miras di Mimika bisa dituntaskan, agar generasi muda yang dihidup di Mimika bisa bebas dari miras. Sejak dirinya hidup di Timika ia menilai miras sebagai jalan tol untuk menuju maut, jangan sampai banyak masyarakt meninggal karena miras.
Sehingga Pemerintah perlu menyikapi hal tersebut sebelum terlambat Untuk itu harapan kami miras itu kita harus hilangkan dan tuntaskan, sejak saya berada di Timika sampai saya kembali ke rumah Tuhan saya akan melawan miras. Seolah-olah miras ini sebuah jalan tol untuk memusnahkan generasi gara-gara miras.
Sementara itu Kabag Persidangan Setwan DPRD Mimika Widowati mengatakan, saat ini seluruh anggota DPRD Mimika sedang melaksanakan tugas kedinasan diluar TImika sehingga aspirasi yang disampaikan belum bisa diterima.
“Saya mewakili DPRD Mimika tidak bisa menerima aspirasi ini karena seluruh anggota dewan sedang berada diluar daerah,“ kata Widowati.
Sementara itu Ketua Komisi A DPRD Mimika Saleh Alhamid via telpon menanggapi aksi demo generasi anti miras mengatakan, pihaknya sependapat dengan generasi muda anti miras yang mengharapkan adanya ketegasan terkait miras di Timika. Hanya saja aturan didaerah dalam hal ini Perda yang dibuat akan terbentur dengan peraturan yang dibuat oleh Mentri dan Keputusan Presiden.
Oleh sebab itu dirinya meminta kesadaran dari masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras. Dengan saran tersebut dengan yakin kedepan miras akan tutup di Mimika, karena tujuan dari penjualan miras un tuk keuntungan, kalau miras tidak dibeli oleh masyarakat maka dengan sendirnya miras akan tutup.
“Peraturan yang dibuat oleh Pemkab Mimika akan terbentur dengan peraturan yang ada diatasnya, jadi kembali kepada kesadaran masyarakat dari sisi agama,” kata Saleh. (Ricky Lodar)