Inpex Masela Rencana Revisi POD Pertama pada Awal 2019
pada tanggal
22 November 2018
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menargetkan pengajuan revisi rencana pengembangan Kilang LNG Lapangan Abadi, Blok Masela oleh Inpex Corporation di Pulau Yamdena, Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Provinsi Maluku akan rampung pada awal tahun 2019.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi, proyek Blok Masela dalam tahap finalisasi revisi rencana pengembangan atau plan of development (POD) tahap pertama setelah sebelumnya melakukan kajian awal desain awal atau pre-FEED.
Menurutnya, revisi POD I Blok Masela diterima oleh pihak SKK Migas pada akhir bulan November. Dokumen tersebut kemudian diserahkan kepada Menteri ESDM lgnasius Jonan pada pertengahan Desember 2018 sehingga persetujuan pengembangan Masela dapat ditandatangani pada akhir tahun ini.
“Masela itu dulu sudah diusulkan untuk offshore (kilang lepas pantai) kemudian diubah menjadi onshore (kilang LNG darat). Pada perubahan itu, lnpex kemudian membuat pre-FEED. Nah pre-FEED baru saja selesai Oktober 2018. Data pre-FEED kemudian menjadi dasar penyusunan POD 1. Inpex sedang finalisasi itu, jadi perlu waktu lama,” katanya kepada Bisnis pada Senin (19/11).
Dikatakan, Inpex berencana mengajukan perpanjangan kontrak blok migas yang berada dilepas pantai di selatan Laut Arafura tersebut. Sebab kontrak mereka akan berakhir pada November 2028. Kontraktor Kerja dapat mengajukan perpanjangan kontrak blok migas paling cepat 10 tahun sebelum kontrak berakhir.
Senior Specialist Media Relations Inpex Corporation, Moch. Nunung Kurniawan membenarkan bahwa pihaknya memang sudah melakukan pembicaraan dengan Kementerian ESDM terkait dengan perpanjangan kontrak blok tersebut. Namun, katanya, pihak Inpex belum mengajukan secara resmi perpanjangan kontrak blok tersebut.
“Kami masih terus berdiskusi dengan Pemerintah Indonesia tentang proyek LNG Abadi. Kami belum bisa berkomentar lebih jauh untuk saat ini,” kata Iwan.
Disisi lain, Kementerian ESDM menyatakan bahwa pemerintah telah menyetujui perpanjangan kontrak Blok Masela hingga 20 tahun ke depan. Dirjen Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM Djoko Siswanto menyebut bahwa pada prinsipnya pemerintah sepakat dengan perpanjangan Blok Masela meskipun perusahaan migas dari Jepang tersebut belum mengajukan perpanjangan kontrak secara resmi.
“Nanti 28 November 2028 berakhir. Jadi November 2018, Inpex sudah bisa mengajukan perpanjangan kontrak. Sudah ada pembicaraannya, nanti administrasi-nya 28 November 2018, prinsipnya kita oke," ungkap dia.
Siswanto mengatakan, dalam lawatan Menteri ESDM lgnasius Jonan ke Jepang beberapa waktu lalu, pemerintah telah meminta lnpex untuk segera menyelesaikan revisi POD tahap pertama.
“Tahun ini approval-nya. Pemerintah minta lnpex biar cepat mengajukan POD.”
Soal insentif, dia mengatakan, hal itu akan dibahas setelah pembahasan mengenai biaya rampung seluruhnya. Proyek blok Masela dikelola oleh Inpex Masela Limited dengan komposisi saham partisipasi 65% dan Shell Up-stream Overseas Services Ltd. sebesar 35 persen. (BisnisIndonesia)