Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual Gelar Rakor TIM PORA 2018 di MTB
pada tanggal
14 November 2018
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) di Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Provinsi Maluku di Aula Hotel Beringin Dua, Kota Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan (Tansel) pada Selasa (13/11).
Dalam sambutannya Bupati MTB, Petrus Fatlolon, SH., MH yang juga selaku Penasehat Tim Pora melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum, Rynhard Matatula mengatakan kehadiran Pos Imigrasi di Kepulauan Tanimbar dan rencana pengembangannya merupakan salah satu solusi untuk mengantisipasi permasalahan orang asing terutama yang masuk ke Tanimbar dan melakukan aktifitas secara illegal.
“Harus disepakati bersama bahwa pengendalian dan pengawasan orang asing bukan hanya tugas pihak imigrasi saja tetapi harus menjadi kerja bersama semua pihak yang bersinergi melakukan tugas pengendalian dan pengawasan,” kata dia.
Bupati Fatlolon pun sangat menyambut positif pelaksanaan Rakor tersebut dan berharap agar melalui rapat itu dapat menyatukan persepsi serta membagi habis peran setiap sektor dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab pengendalian dan pengawasan orang asing di Bumi Lelemuku itu.
“Pemda siap membantu sesuai dengan kewenangan yang dimiliki dan dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku sehingga daerah ini dapat berkembang seperti daerah-daerah lainnya di Indonesia, pembangunan dapat berjalan dengan lancar dan masyarakat dapat melakukan aktifitas dengan baik,” harapnya.
Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Kelas II (TPI) Tual, Andi Setyawan yang juga sebagai Ketua Tim Pora MTB menjelaskan bahwa wilayah kerja dari Kantor Imigrasi Kelas II (TPI) Tual mencakup wilayah kerja yang cukup besar, diantaranya Kota Tual, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Kabupaten Kepulauan Aru dan Kabupaten MTB.
Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa jika Kepulauan Tanimbar saat ini telah menjadi tujuan wisata bagi para wisatawan domestik hingga mancanegara. Hal tersebut dilihat dari angka kunjungan para wisatawan asing dalam 1 tahun terakhir di Tanimbar yang begitu tinggi. Sehingga pihaknya perlu untuk menguatkan kembali peran Tim Pora yang pada tahun 2016 lalu telah terbentuk untuk kembali melakukan pengawasan terhadap orang asing dan melibatkan berbagai unsur mulai dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, Tentara Negara Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), para instansi vertical, Pemerintah Desa (Pemdes) hingga seluruh masyarakat negeri Duan Lolat tersebut.
“Bagaimana pengawasan orang asing di tempat yang menjadi tujuan wisata, itu banyak melibatkan semua unsur tidak hanya dari unsur Pemda tetapi juga penyedia jasa wisata yang ada di MTB,” kata Setyawan.
Ia mengungkapkan jika dari hasil pemetaan pihaknya telah ada tiga temuan tentang kunjungan orang asing di Tanimbar, diantaranya ada beberapa orang asing yang sudah menetap, berbaur dan menikahi masyarakat asli, harus ada pengawasan penuh terhadap pelintasan orang asing di Bandara Udara Matilda Batlayeri dan pelintasan kapal-kapal kecil dari orang asing di laut dikarenakan jarang antara Tanimbar dan Australia yang begitu dekat. Maka Setyawan berharap melalui koordinasi tersebut dapat membentuk komplitsitas pengawasan orang asing di Kepulauan Tanimbar yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kapal yang kecil-kecil melintas juga memerlukan pengawasan kami secara khusus maupun jajaran yang ada di Saumlaki, hal itu sedikit banyak akan membentuk pengawasan orang asing secara komprehensif dan kami tidak bisa menjalankan sendiri oleh karena itu melalui forum tim pora ini, kami mengajak dan mengundang para instansi untuk bersama-sama kita saling berkoordinasi,” harapnya.
Kegiatan yang melibatkan Kementerian Agama (Kemenag) MTB, Badan Intelejen Negara (BIN), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kodim 1607 Saumlaki, Dinas Kesehatan, Kepolisian Resor (Polres), Bandara Matilda Batlayeri, Kejaksaan Negeri (Kejari) Saumlaki, Dinas Pariwisata, UPP Kelas II Saumlaki, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Tenaga Kerja (Dinperindagnaker, Bea Cukai, Dinas Sosial, Satpol PP Kantor Cabang Rutan Saumlaki dan Bagian Humas MTB untuk menyampaikan persepsi mengenai pengawasan kegiatan dan keberadaan orang asing dan bertujuan untuk mengetahui sejauhmana perkembangan pelaksanaan pengawasan kegiatan dan keberadaan orang asing di Tanimbar.
Rakor yang melibatkan 25 orang itu meliputi diskusi, sharing pendapat, pemberian saran dan masukan terkait agenda pertemuan. (Laura Sobuber)
Foto bersama usai kegiatan Rakor Tim PORA di MTB |
“Harus disepakati bersama bahwa pengendalian dan pengawasan orang asing bukan hanya tugas pihak imigrasi saja tetapi harus menjadi kerja bersama semua pihak yang bersinergi melakukan tugas pengendalian dan pengawasan,” kata dia.
Bupati Fatlolon pun sangat menyambut positif pelaksanaan Rakor tersebut dan berharap agar melalui rapat itu dapat menyatukan persepsi serta membagi habis peran setiap sektor dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab pengendalian dan pengawasan orang asing di Bumi Lelemuku itu.
“Pemda siap membantu sesuai dengan kewenangan yang dimiliki dan dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku sehingga daerah ini dapat berkembang seperti daerah-daerah lainnya di Indonesia, pembangunan dapat berjalan dengan lancar dan masyarakat dapat melakukan aktifitas dengan baik,” harapnya.
Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Kelas II (TPI) Tual, Andi Setyawan yang juga sebagai Ketua Tim Pora MTB menjelaskan bahwa wilayah kerja dari Kantor Imigrasi Kelas II (TPI) Tual mencakup wilayah kerja yang cukup besar, diantaranya Kota Tual, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Kabupaten Kepulauan Aru dan Kabupaten MTB.
Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa jika Kepulauan Tanimbar saat ini telah menjadi tujuan wisata bagi para wisatawan domestik hingga mancanegara. Hal tersebut dilihat dari angka kunjungan para wisatawan asing dalam 1 tahun terakhir di Tanimbar yang begitu tinggi. Sehingga pihaknya perlu untuk menguatkan kembali peran Tim Pora yang pada tahun 2016 lalu telah terbentuk untuk kembali melakukan pengawasan terhadap orang asing dan melibatkan berbagai unsur mulai dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, Tentara Negara Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), para instansi vertical, Pemerintah Desa (Pemdes) hingga seluruh masyarakat negeri Duan Lolat tersebut.
“Bagaimana pengawasan orang asing di tempat yang menjadi tujuan wisata, itu banyak melibatkan semua unsur tidak hanya dari unsur Pemda tetapi juga penyedia jasa wisata yang ada di MTB,” kata Setyawan.
Ia mengungkapkan jika dari hasil pemetaan pihaknya telah ada tiga temuan tentang kunjungan orang asing di Tanimbar, diantaranya ada beberapa orang asing yang sudah menetap, berbaur dan menikahi masyarakat asli, harus ada pengawasan penuh terhadap pelintasan orang asing di Bandara Udara Matilda Batlayeri dan pelintasan kapal-kapal kecil dari orang asing di laut dikarenakan jarang antara Tanimbar dan Australia yang begitu dekat. Maka Setyawan berharap melalui koordinasi tersebut dapat membentuk komplitsitas pengawasan orang asing di Kepulauan Tanimbar yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kapal yang kecil-kecil melintas juga memerlukan pengawasan kami secara khusus maupun jajaran yang ada di Saumlaki, hal itu sedikit banyak akan membentuk pengawasan orang asing secara komprehensif dan kami tidak bisa menjalankan sendiri oleh karena itu melalui forum tim pora ini, kami mengajak dan mengundang para instansi untuk bersama-sama kita saling berkoordinasi,” harapnya.
Kegiatan yang melibatkan Kementerian Agama (Kemenag) MTB, Badan Intelejen Negara (BIN), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kodim 1607 Saumlaki, Dinas Kesehatan, Kepolisian Resor (Polres), Bandara Matilda Batlayeri, Kejaksaan Negeri (Kejari) Saumlaki, Dinas Pariwisata, UPP Kelas II Saumlaki, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Tenaga Kerja (Dinperindagnaker, Bea Cukai, Dinas Sosial, Satpol PP Kantor Cabang Rutan Saumlaki dan Bagian Humas MTB untuk menyampaikan persepsi mengenai pengawasan kegiatan dan keberadaan orang asing dan bertujuan untuk mengetahui sejauhmana perkembangan pelaksanaan pengawasan kegiatan dan keberadaan orang asing di Tanimbar.
Rakor yang melibatkan 25 orang itu meliputi diskusi, sharing pendapat, pemberian saran dan masukan terkait agenda pertemuan. (Laura Sobuber)