Kementerian ESDM dan Inpex Sepakat Percepat Pengembangan Blok Masela
pada tanggal
02 November 2018
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Inpex Corporation telah sepakat untuk mempercepat pengembangan Lapangan Abadi di Blok Masela, Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Provinsi Maluku.
Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Migas ESDM, Djoko Siswanto, hal ini merupakan tindaklanjut dari kunjungan Menteri ESDM, Ignasius Jonan, ke Inpex Corporation di Jepang belum lama ini.
Ia membenarkan pihaknya meminta Inpex Masela Ltd sebagai operator Blok Masela untuk segera melanjutkan proyek tersebut salah satunya dengan segera mengajukan revisi Plan of Development (PoD).
"Ya cepat diajukan PoD-nya. Inpex janji cepat mengajukan (PoD)," kata Djoko, Senin (29/10).
Lebih lanjut, kata Djoko, Pemerintah berharap bisa memberikan persetujuan PoD pada akhir tahun 2018. Dengan begitu, Inpex sudah bisa melakukan lelang-lelang untuk proyek Blok Masela sehingga pada tahun 2020 sudah memasuki tahapan proses konstruksi fasilitas produksi.
Selanjutnya dikatakan, saat ini Pemerintah Pusat telah menyetujui usulan Inpex Masela. Ltd untuk perpanjangan kontrak Lapangan Abadi, Blok Masela selama 20 tahun.
Djoko mengatakan bahwa pada prinsipnya, Kementerian ESDM sepakat untuk memperpanjang kontrak Masela kendati Inpex belum mengajukan persyaratan administrasi.
Kontrak Blok Masela akan berakhir pada 28 November 2028. Berdasarkan regulasi yang berlaku, perpanjangan kontrak bisa diajukan paling cepat 10 tahun sebelum kontrak berakhir. Artinya, Inpex dapat mengajukan perpanjangan kontrak Masela mulai 28 November 2018.
"Nanti 28 November (2028) berakhir kontrak Blok Masela. Jadi, pada November 2018, Inpex dapat mengajukan perpanjang kontrak. Sudah ada pembicaraan, nanti administrasinya 28 November, prinsipnya kami sudah oke," katanya.
Sebelumnya pada akhir Oktober 2018, rombongan Kementerian ESDM yang dipimpin oleh Menteri Jonan datang Tokyo, Jepang untuk bertemu dengan jajaran petinggi Inpex Corporation.
Menurut pengamat energi Universitas Gajah Mada Fahmy Radhi yang ikut serta dalam rombongan tersebut, kunjungan itu dilakukan karena proses tahapan pembangunan Blok Masela dinilai stagnan oleh pemerintah.
Dikatakan, Jonan dan para pejabat ESDM melakukan rapat hingga 3 putaran. Putaran pertama adalah pertemuan Jonan dengan pimpinan Inpex, lalu pertemuan kedua ada Dirjen Migas dan SKK Migas membahas lebih teknis, dan rapat ketiga membahas lebih rinci untuk tindak lanjut kalimat per kalimat.
Inti pertemuan 3 putaran itu adalah ESDM dan Inpex mencapai pemahaman bersama untuk pengembangan blok ini. Inpex, kata Fahmy, masih meminta insentif dan tambahan jangka waktu pada pemerintah.
"Nah, Pak Menteri memberi jaminan bahwa insentif itu akan dibahas jika POD sudah diajukan dan selesai, jaminannya insentif akan ditentukan di situ," jelasnya.
Pembahasan berikutnya akan dilakukan di Jakarta, "Dan kedua pihak sepakat untuk percepat produksi di Masela. POD segera diajukan," jelasnya.
Seperti diketahui, pengembangan Lapangan Abadi di Blok Masela telah diputuskan sebagai salah satu dari 37 Prioritas dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), sebagaimana yang diatur dalam Perpres Nomor 58 Tahun 2017. Adapun, dari Lapangan Abadi, tercatat potensi cadangan gas hingga 6,97 triliun kaki kubik (TCF) dan kapasitas kilang hingga 9,5 juta ton per tahun (MTPA).
Namun pengembangan lapangan ini kerap tersandung dalam perjalanannya, sejak persetujuan POD 1 sementara diberikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2008 lalu pengembangan FLNG sempat jadi perdebatan alot yakni, perdebatan soal ditempatkan di darat atau di laut. Hal ini kemudian diputuskan berjalan setelah Presiden Joko Widodo meminta kilang LNG terapung diganti dengan kilang darat pada 2016.
Saat ini Inpex akan mengajukan revisi rencana pengembangan atau plan of development (PoD) Blok Masela setelah perusahaan migas asal Jepang itu menyelesaikan kajian awal desain dan konstruksi atau pre-front end engineering design (Pre-FEED) pada akhir Oktober 2018 lalu setelah dievaluasi oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).(Bisnis/KataData/CNBC)