-->

Komisi Pemberantasan Korupsi Monitoring dan Evaluasi SKPD di MTB

Komisi Pemberantasan Korupsi Monitoring dan Evaluasi SKPD di MTB
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) menggelar rapat monitoring dan evaluasi (monev)  tiap satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) di Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Provinsi Maluku pada Kamis  (8/11).

Tim tersebut diterima oleh Bupati MTB, Petrus Fatlolon dan para pemimpin SKPD diruang kerjanya.  Ia berharap agar pemantauan ini dapat  memberikan saran dan masukan yang bermanfaat guna kemajuan pemerintahan daerah (pemda) yang dipimpinnya.

"Kepada seluruh pimpinan SKPD agar serius menindaklanjuti Rencana Aksi Penanggulangan Korupsi agar seluruh aktifitas pemerintahan di daerah berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan," kata dia.

Dalam kesempatan itu para pimpinan SKPD diberi kesempatan untuk memaparkan realisasi rencana aksi dari beberapa indikator yang dibahas, sekaligus melaporkan kendala-kendala yang dihadapi agar menjadi catatan bagi KPK dalam memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) MTB. Rekomendasi tersebut nantinya dijabarkan kembali dalam beberapa rencana aksi yang akan dilaksanakan melalui SKPD terkait, sehingga pencegahan korupsi akan terus dilakukan secara berkelanjutan dan terintegrasi.

Menurut fungsional Unit Kerja Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI, Ismail Hindersah, kegiatan ini merupakan kelanjutan Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang telah ditandangani oleh seluruh pimpinan SKPD di Kepulauan Tanimbar, menindaklanjuti penandatanganan Pakta Integritas antara Bupati/Walikota se-Provinsi Maluku dengan KPK pada awal tahun 2018.

"Kami diperintah ke sini dari deputi pencegahan untuk melakukan monitoring dan evaluasi dan merupakan progres dari rencana aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Maluku. Ini merupakan rencana aksi yang telah ditandatangani oleh semua kepala daerah di seluruh Provinsi Maluku pada tahun ini di Ambon," ujar dia didampingi penanggung jawab monev KPK untuk wilayah Maluku Utara, Septa Adhi Wibawa kepada wartawan di Lantai 2 Kantor Bupati MTB, Jln Ir. Soekarno, Saumlaki, Tanimbar Selatan.

KPK Monitoring dan Evaluasi SKPD di MTB
Dikatakan kegiatan ini sudah disepakati bersama oleh semua kepala dan pimpinan daerah di Provinsi Maluku untuk dilaksanakan di masing-masing kabupaten dan kota. Sehingga pihaknya secara langsung dapat melihat kondisi dilapangan dan berdiskusi dengan para pemegang kebijakan daerah.

"Kehadiran kami disini untuk upaya pencegahan, bukan penindakan dan tidak ada kaitannya dengan apapun yang terjadi disini. Kalaupun ada pengaduan di sini, itu tidak ada kaitannya. Sebab ini khusus untuk monitoring dan evaluasi dan melihat seperti apa progress rencana aksi yang disepakati bersama," tegas dia.

Rapat ini, ungkap dia telah dirancang untuk dilaksanakan di semua provinsi diseluruh Indonesia dan berfokus pada 8 hal utama yang berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan daerah oleh pemda.

"Tidak ada pengecualian dimanapun juga sebab rencana aksi ini terkait dampak perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, kapabilitas Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP),  dana desa, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)," jabar Hindersah.

Ia mengatakan hal ini dilakukan sejak awal tahun 2018 ke semua kabupaten dan kota se Provinsi Maluku. Sedangkan MTB merupakan kunjungan lanjutan setelah timnya melakukan monev di Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual. Selanjutnya KPK akan melanjutkan kunjungan rencana aksi ini ke Kabupaten Maluku Barat Daya. (Laura Sobuber/HumasMTB)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel