Lahan Tebu Dekat Kilang LNG Abadi Masela Milik Setya Novanto
pada tanggal
20 November 2018
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi menyatakan bahwa lahan tebu dekat lokasi yang direncanakan menjadi kilang LNG Abadi oleh Inpex Masela Ltd di Pulau Yamdena, Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Provinsi Maluku merupakan lahan milik politisi dari Partai Golkar, Setya Novanto.
"SKK Migas sudah koordinasi sama Kementerian ESDM, Kementerian Agrarian dan Tata Ruang, Gubernur, Bupati. Sudah kita jagain tuh lahan Masela. Eh belakangan saya baru tahu, ada lahan luas katanya mau ditanam pohon tebu dekat lahan untuk fasilitas produksi. Saya baru tahu itu lahan Setya Novanto, tapi itu lahan bukan punya dia, dia dapat rekomendasi sebelumnya," ungkap dia seperti diberitakan Kontan pada Senin (19/11).
Dikatakan Amien, persoalan lahan Kilang LNG Blok Masela telah muncul sejak diubah dari kilang apung (FLNG) menjadi kilang darat (onshore). Sebab tidak sedikit yang bergerilya untuk menguasai lahan di mana fasiitas produksi Lapangan Abadi akan dibangun.
Amien juga menjelaskan, sejauh ini proyek dengan operator dari perusahaan migas asal Jepang, Inpex Masela ini sudah ada kemajuan karena pekan depan perusahaan sudah bisa mengajukan plan of development (POD) revisi. Inpex meminta perpanjangan tujuh tahun plus 20 tahun.
"Secara verbal sudah kami kasih perpanjangan 20 tahun, tapi submit dulu PODnya," terang Amien.
Sebelumnya Inpex Masela menyatakan lokasi kilang gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) yang akan dibangun di Pulau Yamdena masih belum ditetapkan. Sebab pihaknya harus menunggu putusan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan disampaikan melalui SKK Migas.
"Saat ini lokasi kilang LNG Abadi Masela belum diputuskan. Keputusan terkait lokasi kilang akan tertuang didalam Plan of Development (POD) atau Rencana Pengembangan. Setelah persetujuan atas POD diperoleh dari pemerintah, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) akan dimulai dengan melakukan konsultasi publik," ujar Senior Specialist Media Relations Inpex Corporation, Moch N.Kurniawan melalui rilis yang diterima Lelemuku.com pada Sabtu (17/11).
Dikatakan, pihaknya akan melaksanakan Amdal Pengembangan Lapangan Gas Abadi di Blok Masela, termasuk di dalamnya rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan berdasarkan standar regulasi nasional dan standar kinerja internasional yang disebut dengan International Finance Corp Performance Standard (IFC-PS). Hal ini dilakukan untuk melindungi masyarakat, lingkungan, cagar budaya dan hal-hal yang berkaitan.
"Dalam proses Amdal, kami akan mengidentifikasi dampak terhadap masyarakat, lingkungan, cagar budaya dan lain-lain dengan adanya proyek LNG Abadi Masela ini," papar dia. (Albert Batlayeri)