Lembaga Agama Berperan Dorong Toleransi Umat Beragama di Maluku
pada tanggal
16 November 2018
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Lembaga-lembaga agama dalam sinergitas bersama Pemerintah Daerah (Pemda) memegang peranan penting dalam mendorong terwujudnya toleransi, kesantunan, kerjasama dan relasi kemanusiaan dalam hidup umat beragama di Kepulauan Maluku.
“Persidangan MPL telah menempatkan GPM sebagai bagian dari seluruh proses pelaksanaan amanah pembangunan jangka panjang daerah Maluku Tahun 2014 hingga 2019 dalam kerangka perwujudan kesadaran religius dan kematangan pluralisme,” kata Staff Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, Ronny SW. Tairas, S.Sos saat membacakan sambutan Gubernur Provinsi Maluku, Ir. Said Assagaff dalam pembukaan Sidang Majelis Pekerja Lengkap (MPL) Sinode Gereja Protestan Maluku ke-40 di Lapangan Mandriak, Kota Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan (Tansel) pada Minggu (11/11).
Ia menilai persidangan yang melibatkan 34 Klasis se Provinsi Maluku dan Maluku Utara sangat penting dan memiliki makna yang strategis bagi perkembangan dan kemajuan institusi gereja, karena selain melakukan evaluasi kritis, korektif dan konstruktif terhadap berbagai keputusan program yang telah dilakukan juga bertanggung jawab untuk merumuskan dan menetapkan arah pelayanan terhadap program kerja yang baru.
“GPM memang harus bertumbuh dan berbuah, sebab berdirinya GPM telah menunjukkan keberpihakan terhadap tugas pelayanan dan pekabaran injil atas dasar ketulusan serta janji penyertaan Tuhan menjadi sandaran kekuatan spiritualitas bagi GPM yang terus terpelihara,” nilai Tairas. (Laura Sobuber)