-->

Lukas Enembe Sambut Positif Pembelian Saham Freeport Rampung Tahun Ini

Lukas Enembe Sambut Positif Pembelian Saham Freeport Rampung Tahun Ini
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe menyambut baik gerak cepat pemerintah pusat yang mendorong pembelian saham PT. Freeport Indonesia (PTFI), agar dapat rampung paling lambat akhir tahun ini.

Hal demikian disampaikan Gubernur Lukas, menyikapi transaksi divestasi 51 persen saham PT Freeport , sebagaimana disampaikan Menteri BUMN Rini Sumarno, saat menerima kunjungan tim Pemprov Papua di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Kendati demikian, ia mengatakan pemerintah provinsi belum dapat membahas mengenai mekanisme pembagian 10 persen saham bagi Papua. Hal tersebut baru akan dibahas bersama pihak terkait di Jayapura setelah pembelian kepada PTFI dirampungkan.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Inalum (Persero), Budi Gunadi Sadikin menyampaikan ucapan syukur atas pendanaan sebesar USD 4 milliar untuk kebutuhan divestasi 51 persen saham Freeport.

Dengan masuknya anggaran itu, pihaknya akan segera mendorong transaksi dengan Freeport secepatnya. “Hanya memang kami masih menunggu ijin dari beberapa Kementerian, seperti ESDM, Lingkungan Hidup dan Keuangan,” katanya

Diketahui, Indonesia segera menguasai 51 persen saham PT Freeport Indonesia. Hal itu akan terwujud pada saat PT Inalum sebagai perwakilan pemerintah melunasi pembayaran divestasi yang disepakati sebesar US$3,85 miliar.

Dalam pembagian saham tersebut , Inalum akan membentuk perusahaan patungan atau Joint Venture dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hal ini sebagai bentuk dari kewajiban Inalum kepada Pemerintah Daerah memberikan saham sebesar 10 persen.

Sebelumnya, Sekda Papua Hery Dosinaen menilai sangat tepat menggunakan jasa PT. Inalum sebagai holding company untuk mengelola divestasi, yang sebelumnya ditunjuk oleh Pemerintah Pusat.

Kendati pun telah mendapat 10 persen saham dari PT. Freeport Indonesia, lanjut ia, hal itu tak mengurungkan niat pemerintah provinsi untuk menagih pajak air permukaan yang hingga saat ini belum juga dibayarkan perusahaan tambang emas terbesar di dunia itu.

Oleh karenanya, dia baru-baru ini telah mendorong pengesahan Peraturan Daeraah Khusus (Perdasus) tentang investasi yang memperkuat pendapatan pajak dari air permukaan. “Sehingga nanti pajak-pajak daerah ini akan dimuat dalam Peratuan Daerah (Perda),” tuntasnya. (DiskominfoPapua)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel