Moker Eks Karyawan Freeport Minta Lukas Enembe Peduli Nasib Mereka
pada tanggal
27 November 2018
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe diminta tak “tutup mata” dengan nasib 8.300 pekerja korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak PT. Freeport Indonesia.
Baca Juga
“Makanya, kami datang ke Kantor Gubernur Papua berharap ada kepedulian dari kepala daerah. Sebab aksi mogok kerja ini sudah berlangsung selama 1 tahun 8 bulan. Dan dalam surat Dinas Tenaga Kerja apa yang kami lakukan sah”.
“Namun sampai surat ini terbit Freeport belum ambil tindakan padahal batas waktu yang diberikan Dinas Tenaga Kerja terhadap pemerintah maupun pihak perusahaan hanya tujuh hari. Namun ini sudah lewat berminggu-minggu belum juga direaliasasi. Inilah kami minta campur tangan gubernur terhadap nasib kami,” terang Yosepus, Senin (26/11/), yang bersama ratusan pekerja dan mahasiswa saat menggelar unjuk rasa damai di, Kantor Gubernur Dok II, Jayapura.
Ditempat yang sama, Karateker Ketua SPSI PT. Freeport Indonesia Gibi Kenelak, meminta Gubernur segera ambil tindakan mendorong kepastian bagi 8.300 karyawan Freeport. Sebab persoalan ini, lanjut dia, sudah bergulir kurang lebih 19 bulan.
“Bahkan untuk mencari keadilan ini tidak hanya dilakukan di Papua, tetapi sebagian besar ada di Jakarta dan Timika”.
“Lalu mengapa harus mencari keadilan? Karena manajemen Freeport melakukan hal yang semena-mena, yakni melakukan PHK secara sepihak. Kalau mau PHK semestinya Freeport ikut aturan yang ada di negara Indonesia”seru dia.
Pada kesempatan itu, dia memastikan pihaknya dan para eks karyawan akan terus melakukan aksi sampai hak-hak para eks karyawan yang dirumahkan itu bisa diselesaikan. (DiskominfoPapua)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.