Ombudsman Maluku Selenggarakan Lomba Stand Up Comedy di Ambon
pada tanggal
20 November 2018
AMBON, LELEMUKU.COM - Ombudsman RI Perwakilan Maluku menyelenggarakan Lomba Stand Up Comedy bertempat di Lapangan Merdeka pada Jumat (16/11).
LombaStand Up Comedy bertemakan Realitas Pelayanan Publik tersebut diselenggarakan dalam rangka mengajak anak muda Maluku untuk ikut mengkritisi pelayanan publik di Provinsi Maluku. Hal tersebut sejalan dengan salah satu tugas Ombudsman yaitu membangun jaringan kerja melalui program partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik.
Pembukaan lomba ditandai dengan pemukulan tifa oleh Sekretaris Kota Ambon, A.G. Latuheru.
"LombaStand Up Comedy yang diselenggarakan oleh Ombudsman Perwakilan Maluku merupakan langkah yang baik dalam melibatkan masyarakat terutama anak muda untuk ikut mengawasi pelayanan publik," ungkap Latuheru.
Hasan Slamat S.H., M.H., Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, dalam sambutannya mengatakan bahwa lomba yang diselenggarakan merupakan upaya Ombudsman mengajak anak muda untuk ikut kritis terhadap pelayanan publik saat ini. Selain itu, anak muda dianggap sebagai salah satu kalangan yang tepat untuk ikut serta bersama Ombudsman dalam rangka pengawasan pelayanan publik.
"Kami berharap melalui lomba ini anak-anak muda Maluku lebih peka terhadap realitas pelayanan publik, berani berbicara, dan ikut serta mengawasi pelayanan publik sehingga penyelenggara pelayanan publik mampu berbenah selanjutnya ke depan semoga pelayanan publik di Provinsi Maluku perlahan bergerak menjadi lebih baik," tutur Hasan Slamat.
Lomba yang digagas oleh Tim Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Maluku tersebut diselenggarakan dalam dua hari yakni, tanggal 16 dan 17 November 2018. Hari pertama merupakan babak penyisihan dengan jumlah peserta 40 orang yang terdiri atas pelajar, mahasiswa, dan profesional.
Dari 40 peserta tersebut diseleksi menjadi 10 besar untuk melaju ke babak final di hari kedua. Seleksi peserta LombaStand Up Comedy dilakukan oleh tiga orang juri yang terdiri dari dua orang berasal dari KomunitasStand Up Comedy Ambon dan satu orang dari Ombudsman Perwakilan Maluku.
LombaStand Up Comedy dengan tema Realitas Pelayanan Publik memiliki beberapa ketentuan di antaranya usia peserta antara 17 hingga 30 tahun, materi yang disampaikan belum pernah disampaikan sebelumnya, tidak menyinggung SARA, dan tidak mengandung kata makian.
Juara satu pada lomba tersebut dimenangkan oleh salah satu mahasiswa dari Kampus IAIN Ambon, Syawal Tamher dengan mengangkat isu pelayanan publik pada Kantor Dispenduk Capil Kota Ambon. (OmbudsmanMaluku)