-->

Pembagian Dana Otsus Papua 80 Persen Perlu Dievaluasi

Pembagian Dana Otsus Papua 80 Persen Perlu DievaluasiJAYAPURA, LELEMUKU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua akan mengevaluasi pembagian dana Otonomi Khusus (Otsus) 80 persen ke kabupaten/kota yang telah beralan selama lima tahun.

Demikian disampaikan Asisten III Bidang Umum Sekda Papua Elysa Auri, pada Rapat Koordinasi tentang Efektivitas Perdasi/Perdasus Tahun 2018 di Hotel Sahid Papua, Jayapura, Senin (12/11).

“80 persen dana Otsus ke kabupaten/kota dievaluasi termasuk regulasinya, yakni bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi  rakyat dan infrastruktur,” kata Elysa Auri.

Menurutnya, penggunaan dana otsus 80 persen kabupaten/kota bagaimana efektivitas atau manfaat dari penggunaan dana 80 persen pada bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.

“Jika efektif ya kita lihat tentu di kabupaten/kota banyak hambatan yang akan disesuaikan dengan regulasi. Tapi, harapannya dengan dana yang cukup besar ini bermanfaat untuk masyarakat di Papua,” jelasnya.

Ditanya apakah evaluasi dana Otsus 80 persen berkaitan dengan wacana pengembalian dana Otsus 80 persen ke  Provinsi, Elysa Auri mengaku, hal itu merupakan kebijakan gubernur. Tapi, hingga kini masih tetap 80 : 20.

“Saya berharap Rapat Koordinasi tentang Efektivitas Perdasi/Perdasus Tahun 2018 dapat memberikan evaluasi bagaimana perkembangan dana Otsus 80 persen untuk kabupaten/kota,” ujarnya.

Sementara itu, Direktorat Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Yusharto mengatakan, evaluasi dana otsus dinilai sebagai langkah yang sangat penting.

“Karena memang kita sedang mengumpulkan semua stakeholder untuk mendapatkan data penyelenggaraan Otsus secara komprehensif bukan hanya dari pemerintah daerah kita mendapatkan masukan. Tapi, juga dari lembaga-lembaga  yang lain seperti Lemhanas yang telah melaksanakan kajian tentang Otsus,” terangnya.

Oleh sebab itu, imbuhnya, Otsus harus dievaluasi secara  komprehensif, dana itu hanya menjadi bagian kecil dari pelaksanaan Otsus.

Hal-hal yang lain yang berkaitan dengan Otsus diantaranya kewenangan meliputi kelembagaan itu pun  harus mendapatkan porsi yang cukup besar kita bisa lakukan evaluasi. (DiskominfoPapua)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel