Pemda Kabupaten dan Kota Diminta Sesuaikan RTRW Sesuai Kondisi Saat Ini
pada tanggal
07 November 2018
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Pemerintah Kabupaten dan Kota dipastikan telah merampungkan pembentukan Rencana Tata Ruang Wilayahh (RTRW) pada 2017 lalu. Kendati demikian, pemerintah daerah (pemda) 29 kabupaten dan kota, diimbau melakukan penyesuaian dengan kondisi saat ini.
“Sebab tak bisa dipungkiri ada perkembangan terbaru terkait kondisi hutan kita yang dilaporkan sudah mulai berkurang karena hal-hal lain. Tentu ini sedikit berpengaruh pada RTRW yang telah dibuat”.
“Memang ini menjadi kendala kita di Papua, namun bila ada komitmen yang kuat dari para pihak saya yakin penyesuaian akan berjalan dengan baik. Dan tentu kami di provinsi akan mendorong,” terang Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Papua Muhammad Musa’ad di Jayapura, baru-baru ini.
Menurut Musa’ad, sebenarnya RTRW kabupaten dan kota baru didorong pembuatannya sejak kepemimpinan Gubernur Papua Lukas Enembe. Bahkan di 2013 lalu, pemerintah provinsi pun belum memiliki RTRW sehingga pihaknya bekerja keras mewujudkan instruksi pimpinan.
Oleh karenanya, dia berharap penyesuaian RTRW dapat dikerjakan secepatnya guna mewujudkan tata ruang yang lestari, aman, nyaman dan produktif. Sehingga mampu menjamin kehidupan masyarakat di seluruh Provinsi Papua.
“Apalagi dalam RTRW kita ini sebanyak 84 persen kampung kita itu ada di kawasan hutan. Sehingga saya berharap kerja keras pemerintah kabupaten dan kota untuk bisa segera memastikan penyesuaian rampung secepatnya.
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe minta agar seluruh pembangunan yang dilaksanakan pemerintah kabupaten dan kota di masa mendatang, wajib mengacu pada tata ruang yang sudah dibuat.
Hal demikian bertujuan agar setiap kegiatan pembangunan maupun sosial ekonomi kemasyarakatan Papua, yang direncanakan oleh pemerintah kabupaten dan kota, searah dan sejalan dengan pemerintah provinsi. (DiskominfoPapua)