Pemerintah Daerah di Seluruh Papua Diminta Bentuk Tim PORA
pada tanggal
28 November 2018

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Pengawasan terhadap orang asing meliputi pengawasan lalu lintas orang asing yang masuk dan keluar wilayah Indonesia, termasuk di Papua perlu mendapat perhatian dari semua pihak.
Baca Juga
Pasalnya, kata Gubernur Enembe, kehadiran orang asing maupun lembaga asing memang dibutuhkan sepanjang membawa manfaat bagi pembangunan daerah, namun dampak negatifnya juga harus diwaspadai.
“Pengawasan terhadap kegiatan dan keberadaan orang asing di Indonesia perlu mendapat perhatian dari pihak berwajib yang berada di wilayah perbatasan di Indonesia,” ujarnya.
Untuk itu, Gubernur Enembe menilai koordinasi antara instansi terkait dalam rangka menyamakan persepsi dalam hal pengawasan kegiatan orang asing di daerah sesuai dengan bidang masing-masing mutlak dilakukan.
Dikatakan, dilihat dari yang sangat strategis sebagai tujuan maupun transit lalu lintas orang asing dan barang sangat potensial diboncengi oleh kepentingan lain secara legal dan tak bertanggungjawab, misalnya perdagangan manusia (human trafficing), penyeludupan, lalu lintas barang (narkoba, psikotropika) serta kepentingan politik, ekonomi sosial budaya yang dapat mengancam stabilitas negara dan daerah.
Menurutnya, pengawasan orang asing tak hanya menjadi tugas imigrasi atau pemerintah, tapi semua pihak yang berperan dalam pengawasan orang asing.
Dalam menjalankan Permendagri Nomor 49 Tahun 2010, terangnya, warga negara asing yang melakukan kegiatan di wilayah hukum Indonesia perlu mendapat perhatian dari semua pihak.
Dikatakan, sesuai Permendagri Nomor 49 Tahun 2010 memberikan tugas dan tanggungjawab kepada tim pengawas orang asing ini melakukan pemantauan mulai dari tingkat provinsi sampai pada kelurahan, kampung dan RT/RW.
“Pengalaman beberapa daerah di Provinsi Papua, orang asing yang menjadi korban secara fisik dabn secara psikologis, perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah dari segi kenyamanan dan keselamatan para orang asing itu sendiri,“ imbuhnya. (DiskominfoPapua)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.