Pemprov Maluku Dukung Aparat Keamanan Tertibkan Penambangan di Gunung Botak
pada tanggal
13 November 2018

AMBON, LELEMUKU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku didukung TNI dan Polri dan juga Kejaksaan akan membentuk Tim Gabungan dalam rangka menertibkan kegiatan illegal penambangan emas dan peredaran penggunaan bahan-bahan berbahaya yang merusak lingkungan yang saat ini beroperasi di Gunung Botak, Kabupaten Buru.
Baca Juga
Menurutnya, sebagai penanggung jawab keamanan, maka kepolisian yang akan menangani masalah keamanan sementara TNI akan mem-backup. “TNI backup biar polisi sebagai keamanan. Kita hidupkan pos gabungan,” tegasnya.
Dirinya menginginkan keberadaa pos gabungan pengamanan di Kawasan Gunung Botak harus permanen. Maksudnya berlangsung dalam jangka waktu yang lama.
Menurutnya, penanganan persoalan Gunung Botak harus disikapi secara cepat dan tegas karena ditakutkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yang akan berdampak luas, sehingga pembentukan pos gabungan sangat penting dilakukan.
“Kalau bisa mulai minggu-minggu depan ini sudah bisa diaktifkan. Untuk anggaran akan dialokasikan oleh pemerintah daerah Maluku,” kata Assagaff.
Di lain sisi, Assagaff juga meminta aparat kepolisian untuk menindaktegas setiap kegiatan yang merusak lingkungan. “Siapapun yang terlibat disini harus ditindak, karena kita mau daerah ini aman,’’ ucap Assagaff.
Sementara itu, Kapolda Maluku, Irjen (Pol) Royke Lumowa usai pertemuan kepada pers mengaku mendukung langkah pembentukan Pos Gabungan TNI,Polri dan Pemprov Maluku.
“Akan ada kegiatan terpadu TNI, Polri dan aparat Pemda untuk melakukan ketertiban di Kawasan Gunung Botak. Keberadaan pos pengamanan ini akan memakan waktu bertahun-tahun, tidak hanya satu (1) atau dua (2) bulan saja, karena kegiatan yang terjadi telah merusak lingkungan,” kata Lomowa.
Mantan Kakorlantas Polri itu menegaskan, siapapun yang melakukan kegiatan illegal akan ditindak. “Intinya tidak boleh beroperasi kalau tanpa ijin, merusak lingkungan dengan penggunaan Sianida, Mercury atau segala macam bahan yang berbahaya yang merusak lingkungan akan ditindak,” tegasnya.
Sikap tegas itu juga diberlakukan termasuk kepada aparat yang terlibat. “Apabila ada aparat yang terlibat akan dihukum tegas,” tandas Lumowa. (Kemendagri)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.