Pemprov Papua Akan Integrasikan E-TPP ke E-Absensi
pada tanggal
14 November 2018
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Pemerintah Provinsi Papua bakal mengintegrasikan program Elektronik Tambahan Penghasilan Pegawai (E- TPP) dan E-Absensi, guna memaksimalkan penilaian terhadap tingkat kehadiran maupun kinerja para aparatur sipil negara (ASN) tingkat provinsi.
Hal demikian disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Papua, Kansiana Salle, di Jayapura, Senin (12/11), pada Sosialisasi dan Monitoring Aplikasi Presensi dan TPP di lingkungan Pemprov.
Pengintegrasian itu menghindari temuan manipulasi kehadiran oleh oknum ASN di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Manipulasi yang dimaksud adalah dengan memalsukan sidik jari saat absensi kehadiran di kantor.
“Menurut evaluasi beberapa bulan ini, kami mendapatkan informasi untuk kehadiran ada satu orang yang melakukan sampai lima kali sidik jari. Misalnya sidik jari pertama untuk (kehadiran) dia, lalu kedua untuk si A, kemudian sidik jari ketiga untuk si B dan seterusnya. Ini yang kami sangat berharap kejujuran untuk diri sendiri,” terangnya
Masih dikatakan Kansiana, pihaknya telah menerima beberapa masukan dari sejumlah pegawai yang keberatan dengan ulah oknum yang melakukan manipulasi sidik jari.
Sebab oknum itu, tidak hadir tetapi menerima jumlah TPP yang sama. Bahkan tak sedikit dari mereka menerima lebih besar dari pegawai yang rajin berkantor.
“Makanya, saya harap pertemuan ini bisa saling koreksi dan melakukan (absensi) secara jujur, jangan ada dusta diantara kita,” imbaunya.
Dia tambahkan, sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masuk di pemerintah provinsi papua tahun 2016, selain untuk membenahi tata kelola pemerintahan baik dari perencanaan, penganggaran, evaluasi penganggaran dan berbagai hal lainnya, satu hal yang dianggap penting mengenai peningkatan kesejahteraan pegawai.
Untuk itu, ASN diminta mempunyai disiplin yang tinggi dalam hal kehadiran dan kinerja. Sebab untuk mengukur daripada kinerja pegawai otomatis harus dinilai dari sidik kehadiran ASN. Sehingga diharapkan setiap atasan dapat memantau lewat aplikasi aktivitas bawahannya. (DiskominfoPapua)