Pemprov Papua Tolak Indocopper Investama, BUMD Usulan Inalum
pada tanggal
23 November 2018
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Pemerintah Provinsi Papua menolak Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bentukan PT. Inalum yang belakangan diketahui sudah dimiliki oleh PT. Freeport Indonesia (PTFI).
BUMD itu, menjadi salah satu poin yang ditolak Gubernur Papua Lukas Enembe, menanggapi beberapa keterangan yang termuat dalam proposal yang diajukan PT Inalum, terkait dengan divestasi 51 persen saham PT. Freeport Indonesia.
“Perusahan PT. Indocopper Investama itukan sebelumnya dimiliki Aburizal Bakri yang kemudian dibeli oleh PT Freeport Indonesia. Sehingga jika Inalum menyodorkan proposal itu, maka sudah tak sesuai kesepakatan sebelumnya,” terang Gubernur Papua, Lukas Enembe yang menyampaikan penolakan secara terbuka di Timika, usai melakukan pertemuan dengan Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Kementerian ESDM dan PT Inalum, Kamis (23/11).
Gubernur Enembe mengatakan, pertemuan tersebut sebenarnya tindaklanjut dari pembahasan dengan pihak terkait di Jakarta, pada 12 November 2018 lalu. Sehingga melalui pertemuan ini diharapkan ada progres dari PT Inalum untuk menyepakati pembentukan, BUMD yang bakal menangani 10 persen saham bagi Provinsi Papua.
“Bahkan Pemprov Papua kan sudah menyiapkan nama BUMD dan sudah diserahkan kepada Menteri Keuangan sejak beberapa waktu lalu. Tetapi, kesepakatan tersebut ternyata diganti dengan tiba-tiba oleh PT. Inalum. Dimana mereka datang dengan proposal yang disodorkan dengan nama perusahaan daerah PT. Indocopper Investama,” jelas Lukas.
“Makanya, saya dalam pertemuan itu sempat ribut dan keluar dari ruang rapat. Sebab saya berharap jangan membuat sejarah masa lalu yang tidak baik diulang kembali. Jangan bikin bodok (membodohi,red) kami orang Papua,” tegas Enembe.
Enembe Kembali menegaskan agar pembentukan perusahaan BUMD yang menangani masalah divestasi saham 10 persen bagi Papua, harus dibahas ulang. Sebab jika PT. Inalum keberatan, mestinya disampaikan jauh-jauh hari sebelumnnya.
Ia pada kesempatan itu masih memberi waktu bagi PT. Inalum untuk memperbaiki proposal tersebut, namun wajib berpijak pada kesepakatan sebelumnya. Dimana Provinsi Papua akan membentuk BUMD sendiri yang akan menangani 10 persen saham Freeport.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur didampingi Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, Ketua DPR Papua, DR. Yunus Wonda, Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Papua, Doren Wakerwa, SH dan SKPD terkait. (DiskominfoPapua)
BUMD itu, menjadi salah satu poin yang ditolak Gubernur Papua Lukas Enembe, menanggapi beberapa keterangan yang termuat dalam proposal yang diajukan PT Inalum, terkait dengan divestasi 51 persen saham PT. Freeport Indonesia.
“Perusahan PT. Indocopper Investama itukan sebelumnya dimiliki Aburizal Bakri yang kemudian dibeli oleh PT Freeport Indonesia. Sehingga jika Inalum menyodorkan proposal itu, maka sudah tak sesuai kesepakatan sebelumnya,” terang Gubernur Papua, Lukas Enembe yang menyampaikan penolakan secara terbuka di Timika, usai melakukan pertemuan dengan Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Kementerian ESDM dan PT Inalum, Kamis (23/11).
Gubernur Enembe mengatakan, pertemuan tersebut sebenarnya tindaklanjut dari pembahasan dengan pihak terkait di Jakarta, pada 12 November 2018 lalu. Sehingga melalui pertemuan ini diharapkan ada progres dari PT Inalum untuk menyepakati pembentukan, BUMD yang bakal menangani 10 persen saham bagi Provinsi Papua.
“Bahkan Pemprov Papua kan sudah menyiapkan nama BUMD dan sudah diserahkan kepada Menteri Keuangan sejak beberapa waktu lalu. Tetapi, kesepakatan tersebut ternyata diganti dengan tiba-tiba oleh PT. Inalum. Dimana mereka datang dengan proposal yang disodorkan dengan nama perusahaan daerah PT. Indocopper Investama,” jelas Lukas.
“Makanya, saya dalam pertemuan itu sempat ribut dan keluar dari ruang rapat. Sebab saya berharap jangan membuat sejarah masa lalu yang tidak baik diulang kembali. Jangan bikin bodok (membodohi,red) kami orang Papua,” tegas Enembe.
Enembe Kembali menegaskan agar pembentukan perusahaan BUMD yang menangani masalah divestasi saham 10 persen bagi Papua, harus dibahas ulang. Sebab jika PT. Inalum keberatan, mestinya disampaikan jauh-jauh hari sebelumnnya.
Ia pada kesempatan itu masih memberi waktu bagi PT. Inalum untuk memperbaiki proposal tersebut, namun wajib berpijak pada kesepakatan sebelumnya. Dimana Provinsi Papua akan membentuk BUMD sendiri yang akan menangani 10 persen saham Freeport.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur didampingi Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, Ketua DPR Papua, DR. Yunus Wonda, Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Papua, Doren Wakerwa, SH dan SKPD terkait. (DiskominfoPapua)