Perampingan SKPD di Provinsi Papua Tak Hilangkan Fungsi Bidang
pada tanggal
12 November 2018
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Hery Dosinaen memastikan wacana perampingan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dari 51 menjadi hanya 35, segera direalisasi pada tahun depan.
Kendati demikian, dia memastikan perampingan SKPD tak bakal menghilangkan fungsi pada bidang-bidang di instansi sebelumnya.
“Sebab intinya kan belasan SKPD yang dilebur itu fungsinya tetap dijalankan dan tidak ada pengaruh sebenarnya. Hanya memang yang ada pastinya terjadi pengurangan dari sisi esalonering atau yang menjabat pada jabatan tertentu”.
“Kasarnya dengan perampingan ini sejumlah pejabat eselon II, III dan IV banyak yang non job atau tak menduduki jabatan strategis,”tegas Hery di Jayapura, pekan kemarin.
Sebelumnya, Hery memastikan rencana Pemerintah Provinsi Papua meramping birokrasi yang kini berjumlah 51 organisasi perangkat daerah (SKPD), mulai dibahas bersama pihak kementerian terkait di Jakarta.
Diperkirakan dari 51 SKPD yang ada di lingkungan pemerintah provinsi, bakal dirampingkan menjadi hanya 35 instansi. Dimana, Gubernur Papua Lukas Enembe berkeinginan agar ada penghematan pada sejumlah struktur, sehingga dananya bisa dipakai untuk membiayai persiapan dan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX 2020 di bumi cenderawasih.
“Gubernur ingin agar SKPD kedepan lebih kepada miskin struktur tapi kaya fungsi. Dengan demikian kita terus menggenjot perampingan struktur bersama pihak kementerian. Bahkan SKPD yang kami usulkan pun mendapat apresiasi dari kementerian dalam negeri,” terang Sekda.
Masih dikatakan Sekda, atas dasar usulan Pemprov Papua pula, kementerian dalam negeri, pada akhirnya berpotensi melakukan evaluasi terhadap penerapan Peraturan Pemerintah (PP) No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Dimana peraturan pemerintah tersebut, kini menjadi acuan bagi seluruh pemerintahan di Indonesia, dalam menentukan organisasi perangkat daerah. Dirinya pun meyakini, perampingan struktur organisasi yang dirancang Pemprov Papua bakal menjadi model percontohan bagi seluruh provinsi di Indonesia. (DiskominfoPapua)