POD Blok Masela oleh Inpex Akan Disetujui Akhir Tahun 2018
pada tanggal
09 November 2018

JAKARTA, LELEMUKU.COM - Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Djoko Siswanto mengatakan, proposal rencana pengembangan lapangan (Plan of Development/PoD) Lapangan Abadi, Blok Masela di Laut Arafura dan Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Provinsi Maluku akan disetujui tahun ini. Agar proyeknya bisa segera dimulai.
Baca Juga
"Inpex janji cepat ngajuin (POD) bulan depan," ujar Djoko.
Namun dia belum bisa merinci berapa nilai pemintaan insentif Inpex atas pengembangan lapangan abadi, Blok Masela. "Insentif itu nanti setelah dilihat keseluruhan cost dia perlu apa disampaikan," ujar dia.
Pertama, penambahan kapasitas kilang liquified natural gas atau LNG dari 7,5 million tons per annum (mtpa) menjadi 9,5 mtpa. Kedua, penambahan kontrak selama 10 tahun.
Ketiga, rasio penerimaan dan pengembalian dana invesi atau internal rate of return (IRR) sebesar 15%, keempat, adanya cost recovery selama masa eksplorasi, dan terakhir kemudahan perizinan dari pemerintah.
Pemerintah mengaku memberikan perpanjangan kontrak 7 tahun atau lebih rendah dari permintaan Inpex. Alasanya, banyak komponen yang bisa dipakai adanya perubahan skema dari offshore ke onshore.
Pemerintah juga tidak keberatan memasukan biaya yang dikeluarkan Inpex-Shell selama masa ekplorasi, namun harus ada audit.
Adapun soal penambahan kapasitas kilang LNG, pemerintah akan memutuskan pasca Pre-FEED jadi. Hanya opsinya: produksi LNG 7,5 mtpa plus gas pipa 474 mmscfd dan kedua LNG sebesar 9,5 mtpa plus gas pipa 150 mmscfd. (Inilah)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.