Polisi Amankan 27 Pemuda Pelaku Pengrusakan Mobil Kabag Ops Merauke
pada tanggal
25 November 2018

MERAUKE, LELEMUKU.COM - Kepolisian Resor (Polres) Merauke, Provinsi Papua mengamankan sebanyak 27 pemuda yang merupakan pelaku pengerusakan kendaraan dinas milik Kabag Ops Polres Merauke dan juga penyerangan terhadap anggota Polres Merauke saat hendak mendatangi tempat kejadian keributan antar warga di Jl. Maluku Kompleks Belakang RSUD Merauke.
Baca Juga
Namun saat Kabag Ops melakukan dialog dengan warga, tiba-tiba datang massa kurang lebih 40 orang yang membawa sajam berupa kampak, parang, besi, balok, panah dan sebagainya dalam kondisi dipengaruhi miras di provokasi oleh masyarakat lain dengan mengatakan, "Kamu polisi sudah kerjasSama dengan penculik tadi", serta menyuruh pihak Kepolisian untuk mundur atau kembali.
Menyikapi situasi tersebut Kabag Ops berusaha untuk menenangkan massa namun tidak berhasil, selanjutnya Kabag Ops bersama anggota mundur, akan tetapi massa sudah tidak bisa dikendalikan kemudian menyerang petugas dan kendaraan dinas Kabag Ops Polres Merauke secara brutal, yang mengakibatkan mobil rusak. Tidak sampai disitu sebanyak 3 orang anggota Polres terluka.
Tak lama kemudian anggota Polres Merauke yang merespon ke TKP berhasil membubarkan massa dan mengamankan puluhan pemuda untuk dibawa ke Mapolres.
Akibat kejadian tersebut mobil dinas Kabag Ops rusak dengan kaca depan picah, kap depan penyok, bodi kena kampak dan lemparan batu sedangkan 5 anggota Polres mengalami luka-luka. Diantaranya, Kabag OpsAKP Leonardus yang mengalami luka gores di pipi sebelah kanan, Bripda Ansar yang mengalami luka gores di pergelangan tangan kanan, Bripda Toni Givaru luka robek di kepala, Bripda Matias Nauce luka memar pada rusuk kanan, Bripda Erik Rivaldo W (bengkak di pergelangan tangan.
Sedangkan 2 warga terkena luka, diantaranya, Melkiar Jebo (20) yang mengalami luka pada dibagian dada kiri, Bade Basius (20) yang mengalami luka pada kepala 3 jahitan.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal membenarkan kejadian tersebut, sebanyak 27 warga diamankan karena melakukan pengrusakan dan penyerangan terhadap kendaran dinas Kabag Ops.
"27 orang diamankan, karena melakukan pengrusakan dan penyerangan," kata Kamal.
Kasus pengrusakan dan penyerangan tersebut kini telah ditangani oleh Polres Merauke untuk proses hukum lebih lanjut.
"Sementara kasus tersebut telah ditangani oleh Polres Merauke guna proses hukum selanjutnya," jelasnya. (Ricky Lodar)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.