Polisi Tangkap MNH, Pembunuh Dufi, Wartawan Yang Dimasukkan ke Drum
pada tanggal
21 November 2018
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Kepolisian akhirnya menangkap MNH (35), pelaku pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi, wartawan nasional yang jenazahnya dimasukkan ke dalam drum di kawasan Industri Klapa Nunggal, Bogor, Provinsi Jawa Barat.
MNH ditangkap oleh Tim Resmob Polda Metro Jaya di kawasan Bantar Gebang, Bekasi, pada Selasa (20/11) siang. Saat pelaku digeledah, ditemukan HP, SIM, KTP, dan kartu ATM milik korban.
MNH kini dibawa ke Polda Metro Jaya dan diperiksa. Sayangnya pihak kepolisian belum merinci motif pembunuhan ini. Juga belum diperoleh informasi bagaimana nasib mobil korban.
Direncanakan pada Rabu (21/11) pihak kepolisian akan melakukan jumpa pers, terkait dengan siapa pelaku dan apa motif pembunuhannya.
Dufi diketahui pernah bekerja di beberapa media diantaranya, Radio Republik Indonesia (RRI), INews TV dan Tv Muhammadiyah.
Terakhir, korban pamit dari rumah di Gading Serpong, Tangerang, pada Jumat (16/11) pagi. Sekitar pukul 09.00 WIB, Dufi mengabari istrinya, Bayu Yuniarti, sudah berada di Stasiun Rawa Buntu.
Tapi setelah itu, Dufi, yang mengaku hendak ke TV Muhammadiyah di Menteng, Jakpus, tak lagi mengirim kabar. Pesan WhatsApp istrinya pada Jumat (16/11) sore tidak sampai.
Dua hari tanpa kabar, keluarga Dufi dikagetkan oleh penemuan mayat di dalam drum di Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Ia diketahui dibunuh di kontrakan di kawasan Bubulak, Gunung Putri oleh pelaku. Kemudian, jenazahnya dibuang dan ditemukan pada Minggu (18/11) pagi sekitar pukul 06.00 WIB didalam drum. (Samuel)