Prajurit Korem Binaiya Ikuti Latihan Menembak di Yonif Masariku
pada tanggal
26 November 2018
WAIHERU, LELEMUKU.COM - Seluruh Prajurit Korem 151/Binaiya pada Rabu (14/11) mengikuti latihan menembak guna mengasah dan meningkatkan kemampuan menembak Senjata Ringan dan Pistol pada Triwulan IV TA. 2018 bertempat di Lapangan Tembak Yonif 733/Masariku, Waeheru, Ambon.
Sebelum dilaksanakan latihan, diawali dengan apel pengecekan anggota oleh Komandan Kompi Markas (Dankima) Korem 151/Binaiya, Kapten (Inf) I Dewa Agung.
Dankima selaku Komandan Latihan Menembak, menekankan kepada koordinator menembak dan seluruh anggota untuk mentaati prosedur dalam menembak, lebih khusus mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan dalam setiap pelaksanaan kegiatan latihan terlebih lagi latihan menembak.
"Saya harapkan kepada tiap- tiap kordinator menembak, baik koordinator menembak pistol maupun senjata ringan agar petugas ditiap-tiap pos untuk melaksanakan pengecekan sesuai ketentuan," ujarnya.
Lebih lanjut ditekankan kepada seluruh prajurit yang akan melaksanakan menembak agar mentaati semua aturan dan kententuan selama pelaksanaan menambak.Para prajurit yang mengikuti latihan menembak, tidak boleh melakukan kegiatan diluar perintah dari koordinator latihan, ataupun pendukung latihan. (Penrem151)
Sebelum dilaksanakan latihan, diawali dengan apel pengecekan anggota oleh Komandan Kompi Markas (Dankima) Korem 151/Binaiya, Kapten (Inf) I Dewa Agung.
Dankima selaku Komandan Latihan Menembak, menekankan kepada koordinator menembak dan seluruh anggota untuk mentaati prosedur dalam menembak, lebih khusus mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan dalam setiap pelaksanaan kegiatan latihan terlebih lagi latihan menembak.
"Saya harapkan kepada tiap- tiap kordinator menembak, baik koordinator menembak pistol maupun senjata ringan agar petugas ditiap-tiap pos untuk melaksanakan pengecekan sesuai ketentuan," ujarnya.
Lebih lanjut ditekankan kepada seluruh prajurit yang akan melaksanakan menembak agar mentaati semua aturan dan kententuan selama pelaksanaan menambak.Para prajurit yang mengikuti latihan menembak, tidak boleh melakukan kegiatan diluar perintah dari koordinator latihan, ataupun pendukung latihan. (Penrem151)