Sahabuddin Hadiri Rapat Paripurna Bahas Ranperda APBD 2019 Bantaeng
pada tanggal
25 November 2018
BANTAENG, LELEMUKU.COM - Setelah digelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan Pandangan Umum Fraksi Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2019, DPRD Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar kembali Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban atas Pemandangan Umum Ranperda APBD Tahun Anggaran 2019 oleh eksekutif pada Kamis (22/11).
Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, H. Abd. Rahman Tompo dan dihadiri oleh Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin yang pada kesempatan tersebut memberikan beberapa penjelasan antara lain mengenai program peningkatan jalan di beberapa poros yang ada di desa-desa serta infrastruktur pedesaan lainnya.
Dijelaskan bahwa secara normatif berdasarkan standar operasional dan prosedur dalam perencanaan dan penganggaran telah dilakukan yakni mengajukan pengusulan ke pemerintah pusat melalui e-planning, oleh karena itu kondisi infrastruktur yang dipandang perlu dibenahi menjadi perhatian kita semua untuk berupaya memaksimalkan potensi yang ada guna menyelesaikan berbagai kebutuhan di bidang infrastruktur.
Juga terkait belanja infrastruktur jalan dalam APBD Tahun Anggaran 2018 yang tidak jadi dilaksanakan. Dijelaskan bahwa adanya penundaan pelaksanaan beberapa pekerjaan yang ada APBD Tahun Anggaran 2018 adalah merupakan penyesuaian atas beberapa kegiatan dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Mengakhiri sambutannya, Wabup menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang tak terhingga kepada segenap fraksi-fraksi Dewan yang telah menyampaikan pandangan atas Ranperda APBD Tahun Anggaran 2019. (HumasBantaeng)