Tak Ada Dokumen Penting Yang Ikut Terbakar di Gedung Sasana Krida
pada tanggal
14 November 2018

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Pemerintah Provinsi Papua memastikan tak ada dokumen penting yang ikut terbakar saat Gedung Sasana Krida Kantor Gubernur yang berlokasi di Dok II Jayapura, dilalap si jago merah.
Baca Juga
Elysa pun belum dapat menaksir jumlah kerugian negara akibat musibah kebakaran itu. Namun, satu hal yang pasti bahwa seluruh gedung itu dinyatakan sudah rusak berat sehingg perlu dibangun baru.
“Apalagi bangunan ini umurnya sudah puluhan tahun karena didirikan sejak jaman pemerintahan Belanda. Untuk itu, saya harap kita semua bersabar lalu menyerahkan masalah ini kepada pihak yang berwajib untuk nantinya memastikan penyebab kebakarannya,” kata dia.
“Yang pasti kita tunggu dulu hasil penyelidikan pihak kepolisian mengenai penyebab kebakaran. Setelah itu kita laporkan kepada Gubernur untuk selanjutnya pimpinan ambil keputusan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, ia mengimbau seluruh kantor pemerintahan di bumi cenderawasih agar melengkapi seluruh gedungnya dengan alat pemadaman kebakaran. Keberadaan alat itu, sangat penting guna mencegah jatuhnya korban jiwa maupun kerusakan akibat kebakaran yang lebih besar.
“Sebenarnya saya tidak perlu imbau kepada pihak perkantoran untuk melengkapi gedungnya dengan alat pemadaman kebakaran. Sebab ini sudah wajib dan menjadi syarat dalam pembangunan kantor. Hanya pada kesempatan saya ingatkan kembali supaya kita taat pada aturan yang tentunya membantu kita dalam memaksimalkan keselamatan bagi para pekerja,” imbaunya.
Sebelumnya, gedung Sasana Krida Kantor Gubernur Dok II Jayapura, pada Minggu (11/11) petang, sekitar pukul 12.00 Wit, dilalap si jago merah. Meski tak ada korban jiwa, fakta membuktikan di sebagian besar gedung itu, tak dilengkapi fasilitas alat pemadaman kebakaran, seperti hydrant dan alarm. (DiskominfoPapua)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.