TNI dan Polri Diminta Netral Dalam Pileg dan Pilpres di Papua
pada tanggal
06 November 2018
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Pangdam XVII Cenderawasih, Mayjen TNI Yoshua Pandit Sembiring mengimbau aparat TNI/Polri agar netral dalam pelaksanaan pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) 2019 mendatang.
Karena ketidaknetralan dalam pelaksanaan pemilihan umum, berpotensi menciptakan suasana yang tidak aman dan nyaman, pada satu lingkungan.
“Bahkan ketidaknetralan pun bisa memicu kerusuhan. Makanya, saya kembali tekankan untuk netral, sebab ketika aparat berpihak pada satu calon, maka hal tersebut dapat memicu rasa tidak aman dan kerusuhan saat Pileg dan Pilpres 2019 yang akan datang,” terang disampaikan Pangdam, saat memberikan arahan pada Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kepala Kampung, di Aula Sasana Krida Kantor Gubernur Dok II Jayapura, kemarin.
Dikatakan, neteralitas TNI secara khusus dalam pemilu telah tertuang dalam UU RI 34 2004 tentang tentara nasional Indonesia. UU itu menjelaskan agar TNI netral dalam kehidupan berpolitik serta tidak melibatkan diri dalam politik praktis.
Tekad tersebut harus dipahami oleh seluruh prajurit, sebab suksesnya penyelenggaraan Pemilu secara langsung, umum, bebas rahasia dan aman, merupakan salah satu tolak ukur dari penyelenggaraaan kehidupan berdemokrasi.
“Karenanya, saya berharap kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa, termasuk kepala kampung agar kerja sama yang baik dengan penyelenggara pemilu. Juga terhadap seluruh komponen masyarakat guna menyamakan persepsi dan membangun sinergitas supaya pileg dan pilpres berlangsung aman lancar dan damai,” kata dia.
Dia tambahkan, Babinsa sebagai unsur pelaksana tugas Koramil, bertugas melaksanakan bimbingan dan tugas teritorial, serta memberi penyuluhan bela negara dan berupaya membangun masyarakat di bidang ketahanan maupun keamanan negara.
Dia berharap seluruh aparat tersebut dapat mencegah sedini mungkin perbedaan yang mengarah kepada terjadinya konflik sosial. Apalagi konflik horizontal yang akibatkan terganggunya keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Intinya, budayakan kembali kegatan yang dapat mencegah terjadinya kriminalitas. Termasuk, lakukan kegiatan yang bersifat mencegah, seperti siskamling, lalu ketentuan wajib lapor bagi pendatang dan yang terpenting selalu siaga dalam segala hal,” pungkasnya. (DiskominfoPapua)