Abdul Mukti Keliobas Lantik 3 Kepala Negeri di Seram Bagian Timur
pada tanggal
01 Desember 2018
BULA, LELEMUKU.COM - Bupati Seram Bagian Timur (SBT), Provinsi Maluku, Abdul Mukti Keliobas melantik tiga Pejabat Negeri diantaranya Ismail Baliman sebagai Kepala Negeri Banggoi, Kecamatan Bula Barat; Arsyad Rumarubun sebagai Kepala Negeri Kelangan, Kecamatan Kasui Watubela; dan Abdul Latif Lausiri sebagai Kepala negeri Ga, Kecamatan Tutuk Tolo di gedung Aula Pandopo Bupati, Jumat (30/11)
Selain Bupati Keliobas, Hadir dalam pelantikan itu, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Dataran Hunimua, Camat Tutuk tolo, Pimpinan OPD dan Masyarakat ketiga Negeri.
Dalam kesempatan itu Bupati Keliobas berpesan kepada ketiga kepada kepala Negeri untuk menjadi pemimpin yang amanah, yang mampu merangkul semua masyarakat desa, selalu transparan dalam mengelola dana desa.
"Kepala negeri mampu bekerjasama dengan jajarannya untuk mensejahterakan rakyat di negeri yang dipimpinnya," pinta dia..
Dana desa yang diberikan pemerinta pusat kepada desa ditambah dengan alokasi dana desa dari pemerintah kabupaten diharapkan dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat, bukan untuk kepetingan pribadi.
“DD dan ADD yang hampir 1 Miliyar itu harus dikelola dengan baik dan trasnparan. Setiap tahun desa menerima DD dan ADD seharusnya sudah mampu mensejahterakan Rakyat di Negeri masing”. Ujar Bupati.
Menyikapi kondisi SBT saat ini terkait Gizi Buruk, Bupati menginstruksikan kepada ketiga Kepala Negeri dan juga kepada kepala kepala Negeri di setiap kecamatan untuk wajib mendata dan menyampaikan perkembangan terkini tentang jumlah jiwa, yang lahir, menikah, meninggal dan sakit kepada pemerintah Kabupaten melalui Dinas setiap bulannya.
"Hal ini dilakukan untuk dapat mengontrol perkembangan desa dan juga mencegah dan meminimalisir hal hal yang terjadi di masyarakat," harap dia. (HumasSBT)
Selain Bupati Keliobas, Hadir dalam pelantikan itu, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Dataran Hunimua, Camat Tutuk tolo, Pimpinan OPD dan Masyarakat ketiga Negeri.
Dalam kesempatan itu Bupati Keliobas berpesan kepada ketiga kepada kepala Negeri untuk menjadi pemimpin yang amanah, yang mampu merangkul semua masyarakat desa, selalu transparan dalam mengelola dana desa.
"Kepala negeri mampu bekerjasama dengan jajarannya untuk mensejahterakan rakyat di negeri yang dipimpinnya," pinta dia..
Dana desa yang diberikan pemerinta pusat kepada desa ditambah dengan alokasi dana desa dari pemerintah kabupaten diharapkan dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat, bukan untuk kepetingan pribadi.
“DD dan ADD yang hampir 1 Miliyar itu harus dikelola dengan baik dan trasnparan. Setiap tahun desa menerima DD dan ADD seharusnya sudah mampu mensejahterakan Rakyat di Negeri masing”. Ujar Bupati.
Menyikapi kondisi SBT saat ini terkait Gizi Buruk, Bupati menginstruksikan kepada ketiga Kepala Negeri dan juga kepada kepala kepala Negeri di setiap kecamatan untuk wajib mendata dan menyampaikan perkembangan terkini tentang jumlah jiwa, yang lahir, menikah, meninggal dan sakit kepada pemerintah Kabupaten melalui Dinas setiap bulannya.
"Hal ini dilakukan untuk dapat mengontrol perkembangan desa dan juga mencegah dan meminimalisir hal hal yang terjadi di masyarakat," harap dia. (HumasSBT)