Aparat Gabungan Siaga Jelang Kegiatan KNPB di MImika
pada tanggal
19 Desember 2018
TIMIKA, LELEMUKU.COM - Ratusan personil gabungan TNI-POLRI melaksanakan apel bertempat di halaman Kantor Pelayanan Polres Mimika Jalan Cendrawasih, Timika yang dipimpin oleh Kabag Ops AKP Andyka Aer, S.IK dengan melibatkan pasukan terdiri dari 1 pleton gabungan Perwira TNI-POLRI, 1 regu Kodim 1710 Mimika, 1 regu Lanal Mimika, 1 regu Kaveleri, 1 regu Brimob Yon B Polda Papua, 1 regu Brimob Polda Maluku Utara, 1 regu Dalmas Polres Mimika, 1 regu Sat Pol Air, 1 regu Satuan Lalu Lintas, gabungan 1 pleton Polsek jajaran dan 1 pleton gabungan staff Polres Mimika. Rabu (19/12).
Apel gabungan ini dalam rangka mengantisipasi kegiatan KNPB memprotes agar mengembalikan kedaulatan yang di curi melalui Trikora. Kegiatan ini rencananya akan di lakukan di gedung DPRD Kabupaten Mimika.
Arahan Kapolres Mimika AKBP Fenando Sanches Napitupulu, S.IK melalui Kabag Ops personil di bagi pada tiga titik lokasi yang akan menjadi tempat berkumpulnya masa yaitu pertigaan Jalan Sosial, Jalan Kebun Sirih Dalam, Perempatan Gorong-gorong, dengan penekanan bahwa kelompok KNPB tidak boleh keluar dari tempat mereka berkumpul karena dari Polres Mimika telah mengeluarkan surat penolakan untuk tidak melakukan aksi demo di DPRD.
Ditegaskan selanjutnya apabila ada sekelompok KNPB yang ingin melakukan aksi dengan berteriak-teriak “MERDEKA” maka kita selaku aparat keamanan berdasarkan UU harus kita tindak tegas, terukur, untuk membubarkan mereka.
"Cara bertindak di lapangan yaitu para Perwira Pengendali memimpin personilnya untuk melakukan razia terhadap kelompok KNPB yang membawa atribut Bintang Kejora dan senjata tajam,“Ujar Kabag Ops. (HumasPoldaPapua)
Apel gabungan ini dalam rangka mengantisipasi kegiatan KNPB memprotes agar mengembalikan kedaulatan yang di curi melalui Trikora. Kegiatan ini rencananya akan di lakukan di gedung DPRD Kabupaten Mimika.
Arahan Kapolres Mimika AKBP Fenando Sanches Napitupulu, S.IK melalui Kabag Ops personil di bagi pada tiga titik lokasi yang akan menjadi tempat berkumpulnya masa yaitu pertigaan Jalan Sosial, Jalan Kebun Sirih Dalam, Perempatan Gorong-gorong, dengan penekanan bahwa kelompok KNPB tidak boleh keluar dari tempat mereka berkumpul karena dari Polres Mimika telah mengeluarkan surat penolakan untuk tidak melakukan aksi demo di DPRD.
Ditegaskan selanjutnya apabila ada sekelompok KNPB yang ingin melakukan aksi dengan berteriak-teriak “MERDEKA” maka kita selaku aparat keamanan berdasarkan UU harus kita tindak tegas, terukur, untuk membubarkan mereka.
"Cara bertindak di lapangan yaitu para Perwira Pengendali memimpin personilnya untuk melakukan razia terhadap kelompok KNPB yang membawa atribut Bintang Kejora dan senjata tajam,“Ujar Kabag Ops. (HumasPoldaPapua)