Disnaker Mimika Diminta Awasi Perekrutan Naker Dari Luar Timika
pada tanggal
01 Desember 2018
TIMIKA, LELEMUKU.COM - Anggota Komisi B DPRD Mimika, Provinsi Papua, Kristian Viktor Kabey meminta Dinas Ketenagakerjaan untuk melakukan pengawasan terhadap adanya tenaga kerja yang didatangkan dari luar Timika untuk dipekerjakan di perusahaan di Timika dengan jaminan fasilitas tinggal di beberapa hotel ternama di Timika.
"Jadi kami dari DPRD minta kepada bagian pengawasan di Disnaker segera mengawasi adanya tenaga kerja dari luar Timika yang tidak mempunya KTP lokal dan kartu kuning," kata Viktor Kabey di kantor DPRD Mimika, Kamis (29/11).
Ia mengungkapkan, pihaknya telah melihat dan mendapati sejumlah karyawan yang tinggal di hotel namun belum diketahui perusahaan dimana karyawan tersebut bekerja. Ini akan menjadi temuan pihak dewan terkait tenaga kerja yang direkrut dari luar Timika.
"Karena sudah banyak temuan yang kita dapat di beberapa hotel yang menampung naker dari luar Timika," terangnya.
Dengan temuan tersebut akan terjadi kecemburuan antara tenaga kerja yang direkrut dari luar Timika dengan pencari kerja di Timika yang disebabkan karena tingkat pengangguran di Timika sangat tinggi, pemerintah memberikan peluang yang besar kepada perusahaan yang mendatangkan karyawan dari laur Timika dan menyediakan fasilitas tempat tinggal di hotel-hotel, padahal sama-sama mempunyai skill yang sama.
"Ini akan menjadi temuan itu dan akan terjadi kecemburuan antara tenaga kerja yang didatangkan dari luar dan tenaga kerja di Timika yang sama-sama mempunyai skill," ungkapnya.
Terlepas dari itu pengeluaran perusahaan akan membengkak pada biaya penginapan dan konsumsi dan tunjangan-tunjangan lain untuk karyawan yang didatangkan dari luar ketimbang tenaga kerja yang direkrut dari Timika.
"Karyawan yang didatangkan dari luar akan mengeluarkan banyak anggaran dari perusahaan untuk hotel dibandingkan tenaga kerja di Timika," ungkapnya. (Ricky Lodar).