Mampi Kelola Pengaduan Pelayanan Publik, Kota Ambon Raih Penghargaan Kemenpan RB
pada tanggal
04 Desember 2018

AMBON, LELEMUKU.COM – Menduduki peringkat ke-18 dari Top 25 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik, Kota Ambon dipastikan akan mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) pada tanggal 10 Desember mendatang di Batam.
Baca Juga
Ka.DiskominfoSandi menjelaskan, awalnya Kota Ambon saat memasukkan proposal berada pada urutan ke-75 dari 500 Kota/Kabupaten seluruh Indonesia, dan sesuai informasi yang didapat dari Kemenpan-RB beberapa waktu lalu, Kota Ambon dinyatakan masuk dalam peringkat 25 besar atau top 25 pengelola pengaduan pelayanan publik.
“Dalam Top 25, Ambon menduduki peringkat ke-18 dari seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah baik provinsi maupun kota/kabupaten di Indonesia,” ungkapnya.
Selain itu, ditambahkan, Walikota Ambon, Richard Louhenapessy pada tanggal 5 Desember mendatang akan menerima Walikota Entrepreneur Award pada kategori pariwisata.
Penghargaan diberikan kepada Walikota Ambon, setelah melewati beberapa kategori penilaian, salah satunya adalah pencapaian minimal status tinggi untuk penilaian kinerja oleh Kementerian Dalam Negeri RI.
Penghargaan akan diserahkan dalam acara Innovation Network of Asia (INA) APEKSI AWARD di Jakarta. (DiskominfoAmbon)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.