-->

Pemda MTB Realisasikan Pembayaran Tunjangan Kinerja Capai Rp5 Miliar

Pemda MTB Realisasikan Pembayaran Tunjangan Kinerja Capai Rp5 MiliarSAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku Tenggara Barat (MTB), Provinsi Maluku akan  merealisasikan pembayaran  Tunjangan kinerja  senilai  Rp5.717 Miliar. Bagi pegawai non struktural di Lingkungan pemda Maluku Tenggara Barat sebelum Hari Raya Natal. Hal itu dikemukan Kepala Badan Pengelolah dan Aset Daerah Freddy Huwae ketika dikonfirmasi diruang kerjanya (5/12).

”5, 7 Milyar rupiah ini tentu kita akan arahkan untuk pegawai non struktural dengan kategori golongan 4, 3, 2 dan 1. Sesuai dengan data yang ada pada kami, jumlah staf diluar pejabat fungsional dan struktural kurang lebih 1.700 sekian, ” ungkapnya. Sementara jumlah besar tunjangan yang akan dibayarkan kepada setiap pegawai akan  tertuang dalam klasifikasi surat edaran Bupati yang akan disampaikan kepada pimpinan SKPD masing-masing. ”Kepastian besarnya nanti kita tindaklanjuti dengan surat edaran yang dititipkan kepada seluruh  pimpinan SKPD untuk menyampaikan daftar tunjangan khusus staf dengan klasifikasi yang nanti akan dituangkan dalam surat edaran dimaksud, dan akan dibayarkan sebelum Hari raya Natal 2018” lanjutnya.

Kepala Badan Pengelolan keuangan dan Aset daerah itu menjelaskan, dasar pemberian tunjangan kinerja staf di tahun ini adalah Keputusan Bupati tentang tata cara tunjangan khusus daerah yang diperuntukan bagi pejabat struktural. ” Saya kira sampai dengan akhir Desember ini telah berjalan sesuai dengan praturan Bupati yang telah ditetapkan yang mana pengalokasian diberikan setiap bulan berdasarkan beban kerja dan tanggungjawab yang dilaksanakan oleh masing-masing pejabat struktural baik eselon 2 3 dan 4,” lanjut Huwae

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat itu mengatakan, Tunjangan Kinerja  akan dilakukan melalui beberapa tahapan dan  sejumlah persyaratan formal, tetapi perlu didukung dengan kemampuan keuangan daerah yang berkenan dengan kesiapan ASN. ” Pemerintah Daerah Maluku Tenggara Barat memberlakukan Tunjangan Khusus Daerah (TKD), karena mempertimbangkan Kabupaten Tenggara Barat sebagai wilayah perbatasan, yakni Terluar, Terpencil,  dan Terdepan bahkan, tertinggal lagi, termasuk tingkat kemahalan Daerah,” ungkap Freddy Huwae.

Berdasarkan kemampuan Keuangan Daerah, maka Pemerintah Daerah baru mampu mengalokasikan TKD dalam  satu tahun satu kali. Karena jika dibandingkan jumlah pejabat struktural dengan staf, konsekwensinya cukup berat, dan jika dipaksakan untuk memberlakukan pembayaran tiap bulan. ” Bayangkan jumlah ASN kita tiga ribu tuju ratus lebih, rata-rata pengeluaran gaji untuk bayar ASN untuk satu bulan berkisar diatas 13 milyar rupiah, kalau kita dikalikan 12 bulan maka kita habiskan 300 hingga 350 milyar  satu tahun, sementara kita sangat tergantung  kepada dana-dana perimbangan pemerintah pusat, ” rincinya

Menurutnya,  Pemerintah Daerah senantiasa memperhatikan kesejahteraan ASN namun sebaliknya tetap menjaga keseimbangan agar pembangunan juga tetap berjalan, karena masih banyak masalah pembangunan yang membutuhkan anggaran di bidang pelayanan dasar seperti bidang pendidikan, kesehatan insfrastruktur, lapangan kerja dan lain-lain.  ”Kita berdoa mudah-mudahan seiring dengan perkembangan daerah ini kedepan,  ya keuangan daerah kita lebih membaik, dengan sendirinya kita  akan memperhatikan kesejahteraan ASN khsusnya dan masyarakat umumnya, ” harapnya. (DiskominfoMTB)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel