Pemkab Raja Ampat Gelar Sosialisasi Bursa Inovasi Desa
pada tanggal
05 Desember 2018

WAISAI, LELEMUKU.COM - Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) melaksanakan Sosialisasi Bursa Inovasi Desa di Gedung Pari Convention Center, Distrik Kota Waisai, Ibukota Kabupaten Raja Ampat, Senin (5/11).
Baca Juga
“Saya berharap setiap Kepala kmapung atau peserta sosialisasi tidak melenceng dari pekejaan di tahun 2019, dan apa yang sudah diusulkan di tahun 2019 itu di laksanakan dikarenakan kalau ketika meraka mengusulakan yang baru akan kami tolak,” ujar Afu sapaan Abdul Faris Umlati, SE.
Sementara itu, Ketua Panitia Azhar Hamid Arfan, S.STP yang juga sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Raja Ampat menjelaskan Sosialisai ini berdasakan Undang-Undang Desa Nomor No. 6 Tahun 2014 dan Keputusan Mentri Desa Pembuganan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor: 48 Tahun 2018 tentang Umum Inovasi Desa.
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.