Pemkot Kupang Musnahkan 2629 KTP Elektronik
pada tanggal
22 Desember 2018

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka tertib administrasi dan sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan, kewaspadaan dalam Sistem Administrasi Kependudukan serta untuk menghindari penyalahgunaan KTP – el yang rusak atau invalid.
Sekretaris Dispenduk Kota Kupang Drs. Agus Ririmase, M.Si mengtakan pemusnahan ini dilakukan agar tidak disalahgunakan oleh pihak – pihak yang tidak nertanggungjawab
Baca Juga
Sebanyak; 2629 KTP – el di musnahakan, dengan rincian 2129 yang cacat, 500 KTP-el pindah atau masyarakat tidak melapor
Kegiatan ini juga ditandai dengan penandatanganan berita Acara oleh tim pemusnahan KTP – el. (HumasKupang)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.