Pemprov Papua Nilai Pembantaian 31 Pekerja di Nduga, Pelanggaran HAM Berat
pada tanggal
06 Desember 2018
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Pemerintah Provinsi Papua menyebut ulah sadis kelompok bersenjata yang membantai 31 pekerja pembangunan jalan, di Kali Yigi dan Kali Aurak, Distrik Yigi, Kabupaten Nduga, Minggu (2/12) sebagai pelanggaran HAM berat.
Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Papua Doren Wakerkwa bahkan menyebut pembunuhan warga sipil ini sebagai sebuah tindakan keji yang telah mengganggu keamanan nasional. Sebab banyak jumlah korban jiwa, yang dikabarkan mencapai 31 orang.
“Pembunuhan ini sudah masuk kategori itu (pelanggaran HAM berat). Kan menembak orang itu pelanggaran HAM. Bagaimana bilang tidak melanggar HAM kalau sudah membunuh 31 orang. Mereka brutal (membunuh) sehingga sudah (masuk kategori) pelanggaran HAM besar (berat) yang mengacaukan keamanan di Papua,” terang Doren, di Jayapura, Selasa (4/11).
Doren yang baru-baru ini menjabat Caretaker Bupati Nduga meminta pihak kepolisian dan TNI untuk segera turun melakukan penyisiran, pengejaran, penangkapan dan mengadili para pelaku pembunuhan tersebut.
Sebab tindakan itu, turut berdampak pada pembangunan jalan Trans Papua yang diselenggarakan pemerintah pusat, guna membuka isolasi wilayah dan menghubungkan antara wilayah Jayapura – Wamena.
“Makanya saya harap seluruh rakyat dan pemda setempat dapat membantu, mendorong dan memfasilitasi polisi maupun dengan TNI untuk menyisir pelaku penembakan yang mengacau keamanan,” tegasnya lagi.
Pada kesempatan itu, Doren mengharapkan pemerintah pusat dapat menginstruksikan pihak keamanan guna melakukan operasi (penangkapan pelaku pembunuhan 31 pekerja) secara nasional.
“Karena kasus ini juga sudah menjadi masalah keamanan nasional. Dan kami pemerintah tidak setuju dengan tindakan itu,” tegas dia.
Sebelunya, sebanyak 31 orang yang bekerja di perusahaan milik BUMN PT Istaka Karya, yang saat ini bekerja untuk membuka isolasi di wilayah pegunungan tengah, dibunuh oleh anggota KKB.
Sampai saat ini jenazahnya belum bisa diambil, sebab lokasinya jauh dari ibukota Nduga dan Kabupaten Jayawijaya. (DiskominfoPapua)
Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Papua Doren Wakerkwa bahkan menyebut pembunuhan warga sipil ini sebagai sebuah tindakan keji yang telah mengganggu keamanan nasional. Sebab banyak jumlah korban jiwa, yang dikabarkan mencapai 31 orang.
“Pembunuhan ini sudah masuk kategori itu (pelanggaran HAM berat). Kan menembak orang itu pelanggaran HAM. Bagaimana bilang tidak melanggar HAM kalau sudah membunuh 31 orang. Mereka brutal (membunuh) sehingga sudah (masuk kategori) pelanggaran HAM besar (berat) yang mengacaukan keamanan di Papua,” terang Doren, di Jayapura, Selasa (4/11).
Doren yang baru-baru ini menjabat Caretaker Bupati Nduga meminta pihak kepolisian dan TNI untuk segera turun melakukan penyisiran, pengejaran, penangkapan dan mengadili para pelaku pembunuhan tersebut.
Sebab tindakan itu, turut berdampak pada pembangunan jalan Trans Papua yang diselenggarakan pemerintah pusat, guna membuka isolasi wilayah dan menghubungkan antara wilayah Jayapura – Wamena.
“Makanya saya harap seluruh rakyat dan pemda setempat dapat membantu, mendorong dan memfasilitasi polisi maupun dengan TNI untuk menyisir pelaku penembakan yang mengacau keamanan,” tegasnya lagi.
Pada kesempatan itu, Doren mengharapkan pemerintah pusat dapat menginstruksikan pihak keamanan guna melakukan operasi (penangkapan pelaku pembunuhan 31 pekerja) secara nasional.
“Karena kasus ini juga sudah menjadi masalah keamanan nasional. Dan kami pemerintah tidak setuju dengan tindakan itu,” tegas dia.
Sebelunya, sebanyak 31 orang yang bekerja di perusahaan milik BUMN PT Istaka Karya, yang saat ini bekerja untuk membuka isolasi di wilayah pegunungan tengah, dibunuh oleh anggota KKB.
Sampai saat ini jenazahnya belum bisa diambil, sebab lokasinya jauh dari ibukota Nduga dan Kabupaten Jayawijaya. (DiskominfoPapua)