Persekutuan Persaudaraan Maranatha Gelar Seminar Keluarga dan Persepuluhan
pada tanggal
07 Desember 2018
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Persekutuan Persaudaraan Maranatha yang merupakan wadah perkumpulan masyarakat dari Kota Ambon dan Maluku Tengah di Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Provinsi Maluku menggelar seminar sehari dengan Tema ‘Keluarga dan Persepuluhan yang Menyenangkan Hati Tuhan’.
Ketua Klasis Gereja Protestan Maluku (GPM) Tanimbar Selatan (Tansel), Pdt. Lenny Bakarbessy Rangkoratat, S.Th sangat mengapresiasi kegiatan seminar tersebut karena sangat bermanfaat untuk membentuk orang Kristen sebagai pribadi yang beriman kepada Tuhan dan akan memilihki pengetahuan sebagai gereja dalam persekutuan melalui pemberian persepuluhan dari penghasilan setiap jemaat yang merupakan hak Tuhan.
“Kalau kita mempraktekan perpuluhan secara jujur dan benar dengan iman yang sungguh-sungguh kepada Tuhan tanpa ragu-ragu, maka tentu pasti kita semakin diberkati dan kita juga bisa memberkati gereja dan sesama. Saya sebagai pimpinan gereja salut dan berterima kasih atas langkah-langkah yang sangat maju yang telah diambil oleh persekutuan maranatha,” ucap dia saat menyampaikan sambutan di Gedung Gereja GPM Ebenhaezer Saumlaki pada Kamis (6/12).
Sementara itu, Ketua Persekutuan Persaudaraan Maranatha, Rynhard Salmart Matatula, SP., MSi mengatakan alasan dari pemilihan tema seminar pada saat itu adalah mengacuh dari visi besar persekutuan itu sendiri, yaitu Persekutuan Persaudaraan Maranatha harus menjadi berkat untuk semua orang.
Ia berharap dengan mengikuti materi dalam seminar yang dibahwakan oleh Pdt. Emeretus Sembilan Paulus Titalay, S.Th yang merupakan Mantan Ketua Majelis Pekerja Harian (MPH) Sinode GPM Periode 1995 hingga 2000 itu, seluruh anggota dari persekutuan tersebut dapat mengerti dan menyadari betapa berharganya memberi persepuluhan dari setiap penghasilan jemaat.
“Memang itulah awalnya kan tidak semua belum menyadari tentang pemberian hak Tuhan itu, makanya kami tertarik untuk memilih tema tersebut. Harapannya pasti ke depan kita semua akan lebih baik untuk memberi hak Tuhan,” harap Matatula.
Kemudian Pdt. Titalay memimpin seminar dengan materi ‘Kembalikan Milik Tuhan yaitu Persepuluhan’ yang terambil di dalam Kitab Imamat 27: 30 dan Maleakhi 3 : 10 – 12. Ia menjelaskan persepuluhan ialah sepersepuluh bahagian dari hasil yang diperoleh manusia dan sepersepuluhan itu oleh Tuhan disebut sebagai milik Tuhan. Maka, harus dikembalikan hak dan milik Tuhan itu. Sedangkan yang sisa 90 persennya adalah murni milik manusia dan bebas untuk dipergunakan.
“Milik Tuhan adalah kepunyaan Tuhan dan merupakan hak Tuhan bukan milik manusia, sekalipun tersimpan atau terdapat di dalam hasil usaha manusia tidak boleh ditahan atau diutak-atik semau manusia. Mempersembahkan milik Tuhan di Gereja itulah yang disebut persembahan kudus bagi Tuhan,” jelas Titalay.
Ia pun menuturkan perbedaan persembahan persepuluhan dan kolekta yaitu pengembalian milik Tuhan dan bukan persembahan pribadi atau keluarga. Sedangkan persembahan kolekta adalah persembahan diri atau keluarga dari milik kita yang tersisa dari 90 persen untuk membantu pelayanan jemaat kepada dunia.
Titalay pun mengungkapkan jika manusia dengan setia selalu memberikan persepuluhannya ke rumah perbendaharaan atau rumah Gereja artinya jemaat itu menaati perintah Tuhan, Tuhan akan memberikan berkat kehidupan dalam kelimpahan dan akan menjaga serta memelihara sumber-sumber penghasilan, sehingga berkatnya tak putus-putus akan diperoleh.
“Bagi keluarga yang memutuskan untuk memberlakukan persepuluhan maka intinya adalah iman yang harus percaya akan Firman Tuhan bahwa Tuhan akan memberikan berkat tanpa putus-putus sesuai dengan FirmanNya,” ungkapnya.
Untuk diketahui bersama Persekutuan Persaudaraan Maranatha di Saumlaki dicetus pada 15 Mei 1989 dengan nama awal Hitihiti Halahala. Kemudian pada 27 Mei 1989 nama pesekutuan ini dirubah menjadi Marantha sesuai dengan nama gereja GPM pusat di Kota Ambon. Sehingga setiap 27 Mei diperingati sebagai hari ulang tahun persekutuan tersebut. (Laura Sobuber)
Ketua Klasis Gereja Protestan Maluku (GPM) Tanimbar Selatan (Tansel), Pdt. Lenny Bakarbessy Rangkoratat, S.Th sangat mengapresiasi kegiatan seminar tersebut karena sangat bermanfaat untuk membentuk orang Kristen sebagai pribadi yang beriman kepada Tuhan dan akan memilihki pengetahuan sebagai gereja dalam persekutuan melalui pemberian persepuluhan dari penghasilan setiap jemaat yang merupakan hak Tuhan.
“Kalau kita mempraktekan perpuluhan secara jujur dan benar dengan iman yang sungguh-sungguh kepada Tuhan tanpa ragu-ragu, maka tentu pasti kita semakin diberkati dan kita juga bisa memberkati gereja dan sesama. Saya sebagai pimpinan gereja salut dan berterima kasih atas langkah-langkah yang sangat maju yang telah diambil oleh persekutuan maranatha,” ucap dia saat menyampaikan sambutan di Gedung Gereja GPM Ebenhaezer Saumlaki pada Kamis (6/12).
Sementara itu, Ketua Persekutuan Persaudaraan Maranatha, Rynhard Salmart Matatula, SP., MSi mengatakan alasan dari pemilihan tema seminar pada saat itu adalah mengacuh dari visi besar persekutuan itu sendiri, yaitu Persekutuan Persaudaraan Maranatha harus menjadi berkat untuk semua orang.
Ia berharap dengan mengikuti materi dalam seminar yang dibahwakan oleh Pdt. Emeretus Sembilan Paulus Titalay, S.Th yang merupakan Mantan Ketua Majelis Pekerja Harian (MPH) Sinode GPM Periode 1995 hingga 2000 itu, seluruh anggota dari persekutuan tersebut dapat mengerti dan menyadari betapa berharganya memberi persepuluhan dari setiap penghasilan jemaat.
“Memang itulah awalnya kan tidak semua belum menyadari tentang pemberian hak Tuhan itu, makanya kami tertarik untuk memilih tema tersebut. Harapannya pasti ke depan kita semua akan lebih baik untuk memberi hak Tuhan,” harap Matatula.
Kemudian Pdt. Titalay memimpin seminar dengan materi ‘Kembalikan Milik Tuhan yaitu Persepuluhan’ yang terambil di dalam Kitab Imamat 27: 30 dan Maleakhi 3 : 10 – 12. Ia menjelaskan persepuluhan ialah sepersepuluh bahagian dari hasil yang diperoleh manusia dan sepersepuluhan itu oleh Tuhan disebut sebagai milik Tuhan. Maka, harus dikembalikan hak dan milik Tuhan itu. Sedangkan yang sisa 90 persennya adalah murni milik manusia dan bebas untuk dipergunakan.
“Milik Tuhan adalah kepunyaan Tuhan dan merupakan hak Tuhan bukan milik manusia, sekalipun tersimpan atau terdapat di dalam hasil usaha manusia tidak boleh ditahan atau diutak-atik semau manusia. Mempersembahkan milik Tuhan di Gereja itulah yang disebut persembahan kudus bagi Tuhan,” jelas Titalay.
Ia pun menuturkan perbedaan persembahan persepuluhan dan kolekta yaitu pengembalian milik Tuhan dan bukan persembahan pribadi atau keluarga. Sedangkan persembahan kolekta adalah persembahan diri atau keluarga dari milik kita yang tersisa dari 90 persen untuk membantu pelayanan jemaat kepada dunia.
Titalay pun mengungkapkan jika manusia dengan setia selalu memberikan persepuluhannya ke rumah perbendaharaan atau rumah Gereja artinya jemaat itu menaati perintah Tuhan, Tuhan akan memberikan berkat kehidupan dalam kelimpahan dan akan menjaga serta memelihara sumber-sumber penghasilan, sehingga berkatnya tak putus-putus akan diperoleh.
“Bagi keluarga yang memutuskan untuk memberlakukan persepuluhan maka intinya adalah iman yang harus percaya akan Firman Tuhan bahwa Tuhan akan memberikan berkat tanpa putus-putus sesuai dengan FirmanNya,” ungkapnya.
Untuk diketahui bersama Persekutuan Persaudaraan Maranatha di Saumlaki dicetus pada 15 Mei 1989 dengan nama awal Hitihiti Halahala. Kemudian pada 27 Mei 1989 nama pesekutuan ini dirubah menjadi Marantha sesuai dengan nama gereja GPM pusat di Kota Ambon. Sehingga setiap 27 Mei diperingati sebagai hari ulang tahun persekutuan tersebut. (Laura Sobuber)