Sosialisasi Pokja P2KTD dan Rakor Tim Inovasi Desa di Raja Ampat
pada tanggal
05 Desember 2018

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) Raja Ampat, Pegilius Soor, S.Sos, M.H menjelaskan tujuan sosialisasi P2KTD adalah untuk mewujudkan kegiatan desa/kampung yang inovatif dan lebih berkualitas, membantu pemda dalam menyediakan layanan teknis yang dibutuhkan desa serta meningkatkan kapasitas kelembagaan dan kader pemberdayaan masyarakat desa.
“P2KTD dimaksudkan untuk membantu desa mewujudkan Kegiatan Inovasi Desa yang membutuhkan keahlian teknis tertentu dalam meningkatkan kualitas pembangunan desa atau kampung dibidang pengembagan ekonomi dan kewirausahaan, pengembangan SDM dan infrastruktur desa,” ujar Pegilius Soor.
Baca Juga
Dijelaskannya P2KTD dibentuk berdasarkan undang-undang nomor: 6 tahun 2014 tentang desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun hn 2014 sebagai Peraturan Pelaksanaan UU Nomor: 6 Tahn 2014 tentang Desa.
“P2KTD adalah Lembaga Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa Yg berasal dari Lembaga Swadaya Masyarakat, Universitas, CV, PT, CSO sebagai Pendamping Desa dalam melaksanakan Pekerjaan di Desa yg mana Bertugas membuat RAB, Menyusun Perencanaan dan Membuat Mou bersama- Sama dengan TPID dan CV atau PT melaksanakan Pekerjaan Di Desa di mana Desa sangat Membutuhkan CV atau PT tersebut,” tambahnya.
“Saya berharap melalui sosialisasi dan rakor tersebut P2KTD dimana anggotanya tim inovasi kabupaten memiliki pemahaman dan pengetahuan yang cukup dalam melaksanakan tugas-tugasnya dalam melakukan pendampingan di desa-desa atau kampung-kampung di Raja Ampat,” ujar Pegilius. (DiskominfoRajaAmpat)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.