5 Persen Lagi Proses Pengalihan Guru ke Provinsi Papua akan Rampung
pada tanggal
19 Januari 2019
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua mengumumkan proses pengalihan guru SMA/SMK dari kabupaten masih mencapai 95 persen. Belum tuntasnya proses pengalihan guru dikarenakan penyerahan data yang telat disampaikan oleh sejumlah kabupaten di wilayah pegunungan.
Hal demikian dipastikan Kepala Badan Kepegawaian Provinsi Papua, Nicolaus Wenda di Jayapura, Rabu, (16/1).
“Pengalihan status guru SMA/SMK ke provinsi belum tuntas. Ini disebabkan beberapa kabupaten di wilayah pegunungan belum menyerahkan data guru kepada kami. Makanya kita terus kejar supaya lima persen sisa data dari guru yang belum diserahkan bisa segera disampaikan,” terang ia.
Ia katakan, jumlah guru SMA/SMK yang pindah ke provinsi dari data yang diterimanya mencapai lima ribu lebih. Dengan demikian, jumlah pegawai provinsi kini bertambah menjadi 12 ribu, berikut tambahan pegawai kehutanan yang dialihkan dari kabupaten dan kota.
“Makanya pada kesempatan ini, kita imbau agar pemda kabupaten dan kota segera menyerahkan data-data guru yang kami perlukan. Sementara bila ada proses administrasi dari kabupaten yang bermasalah, kita harap dikomunikasikan secepatnya agar bisa segera kami perbaiki .
“Artinya, kalau data di daerah baik, sebenarnya pengalihan itu tidak ada masalah. Sebab kita tinggal input saja datanya. Hanya sekali lagi untuk memastikan data ini rampung kabupaten dan kota pun mesti pro aktif. Sebab sampai sekarang ada beberapa guru yang datang memasukan datanya sendiri ke kami untuk kita proses,” ungkapnya.
Sebelumnya, Sekda Papua Hery Dosinaen mengharapkan proses pengalihan guru SM/SMK dari kabupaten dan kota dapat rampung secepatya.
“Memang saya dengar ada banyak kendala. Tapi kita berharap pemerintah kabupaten dan kota melalui instansi terkait, dapat membantu proses pengalihan data untuk mendukung pembayaran gaji dan hak-hak lain yang wajib disampaikan kepada guru,” harapnya.
Sebelumnya, sejumlah guru Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Jayapura mengancam akan melakukan mogok mengajar akibat gaji bulan Januari belum dibayar.
“Kalau sampai gaji bulan Januari belum ditransfer hari ini, maka mulai besok kami akan meliburkan diri,” kata salah seorang guru SMK di Jayapura yang namanya enggan dikorankan.
Informasi yang beredar di kalangan guru SMA-SMK di Jayapura, dari informasi Whatsapp Group beredar pemberitahuan keterlambatan pembayaran gaji akibat masalah administrasi data guru yang dikelola oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Namun informasi lain menyebutkan bahwa keterlambatan pembayaran gaji ini akibat keterlambatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua menandatangani surat perintah membayar (SPM). (DiskominfoPapua)
Hal demikian dipastikan Kepala Badan Kepegawaian Provinsi Papua, Nicolaus Wenda di Jayapura, Rabu, (16/1).
“Pengalihan status guru SMA/SMK ke provinsi belum tuntas. Ini disebabkan beberapa kabupaten di wilayah pegunungan belum menyerahkan data guru kepada kami. Makanya kita terus kejar supaya lima persen sisa data dari guru yang belum diserahkan bisa segera disampaikan,” terang ia.
Ia katakan, jumlah guru SMA/SMK yang pindah ke provinsi dari data yang diterimanya mencapai lima ribu lebih. Dengan demikian, jumlah pegawai provinsi kini bertambah menjadi 12 ribu, berikut tambahan pegawai kehutanan yang dialihkan dari kabupaten dan kota.
“Makanya pada kesempatan ini, kita imbau agar pemda kabupaten dan kota segera menyerahkan data-data guru yang kami perlukan. Sementara bila ada proses administrasi dari kabupaten yang bermasalah, kita harap dikomunikasikan secepatnya agar bisa segera kami perbaiki .
“Artinya, kalau data di daerah baik, sebenarnya pengalihan itu tidak ada masalah. Sebab kita tinggal input saja datanya. Hanya sekali lagi untuk memastikan data ini rampung kabupaten dan kota pun mesti pro aktif. Sebab sampai sekarang ada beberapa guru yang datang memasukan datanya sendiri ke kami untuk kita proses,” ungkapnya.
Sebelumnya, Sekda Papua Hery Dosinaen mengharapkan proses pengalihan guru SM/SMK dari kabupaten dan kota dapat rampung secepatya.
“Memang saya dengar ada banyak kendala. Tapi kita berharap pemerintah kabupaten dan kota melalui instansi terkait, dapat membantu proses pengalihan data untuk mendukung pembayaran gaji dan hak-hak lain yang wajib disampaikan kepada guru,” harapnya.
Sebelumnya, sejumlah guru Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Jayapura mengancam akan melakukan mogok mengajar akibat gaji bulan Januari belum dibayar.
“Kalau sampai gaji bulan Januari belum ditransfer hari ini, maka mulai besok kami akan meliburkan diri,” kata salah seorang guru SMK di Jayapura yang namanya enggan dikorankan.
Informasi yang beredar di kalangan guru SMA-SMK di Jayapura, dari informasi Whatsapp Group beredar pemberitahuan keterlambatan pembayaran gaji akibat masalah administrasi data guru yang dikelola oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Namun informasi lain menyebutkan bahwa keterlambatan pembayaran gaji ini akibat keterlambatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua menandatangani surat perintah membayar (SPM). (DiskominfoPapua)